MALANG – Tersinggung karena disuruh cepat-cepat mati oleh istrinya, seorang pria tua tiba-tiba mengamuk dan menyerang keluarganya. Parahnya lagi, si pria tua menghunus celurit dan menyabetkannya ke arah istri, anak, dan menantunya.
Menurut keterangan yang diucapkan oleh petugas Polres Malang, pria tua bernama Romli (61) yang tercatat sebagai Warga Jalan Wisnu Wardana, Singosari, Kabupaten Malang, menyerang keluarganya sendiri secara membabi buta. Akibatnya, istri, anak, dan menantunya mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Akibat sabetan celurit yang diayunkan Romli, Sita (25), anak Romli, mengalami luka robek di kepala sebelah kanan. Istrinya, Honi (55) mengalami luka di tangan kiri, Sedangkan menantunya, Zainul (28) mengalami luka di bagian matanya.
Baca Juga :
Saat diinterogasi oleh petugas, Romli mengaku memang sengaja mengincar istrinya. Pasalnya, Romi amat tersinggung karena Honi, istrinya sempat melontarkan kalimat yang berharap agar dirinya lekas mati. Kata-kata itu yang membuatnya kalap dan ingin menghabisi istrinya.
“Dia bilang ke saya, kok tidak lekas mati saja ? Biar berasnya tetap banyak. Itu yang membuat saya benar-benar marah,” katanya pada wartawan, Selasa (8/11/2016).
Menurut Kepala UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo kasus penganiayaan ini terjadi akibat masalah keluarga yang kompleks. Ia mengungkapkan bahwa polisi sudah menangkap pelaku, dan menyita celuritnya.
“Kami cegah korban yang lebih banyak, karena pelaku dalam kondisi emosi tinggi,” ungkap Sutiyo.
Lebih lanjut, Sutiyo mengatakan bahwa Romli akan dijerat dengan UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Khususnya pasal 44 ayat (1), dan pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. (*)
Komentar