PINRANG — Asnan Bin Ahmad (29), seorang nelayan yang beralamat di Desa Ujung Lero Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang diringkus tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, Kamis (8/11/2018) malam. Asnan ditangkap di rumahnya sekira pukul 20.00 Wita bersama barang bukti 2 pipet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (9/11/2018), membenarkan adanya penangkapan nelayan asal Desa Ujung Lero tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat Berry Juana Putra. (*)
Komentar