Logo Lintasterkini

Oknum Guru Ponpes di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati, Polisi Resmi Tetapkan Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 09 Desember 2024 15:22

Oknum guru Pondok Pesantren di Maros diperiksa penyidik Polres Maros. (ist)
Oknum guru Pondok Pesantren di Maros diperiksa penyidik Polres Maros. (ist)

MAROS – Seorang oknum guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial AH (40), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap 20 santriwati. Kasus ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros.

AH diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus meraba tubuh korban saat tes hafalan berlangsung. Perbuatan ini diduga dilakukan berulang kali terhadap para santriwati yang merupakan anak didiknya sendiri.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terlapor, para korban, dan sejumlah saksi.

“Kami sedang mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti dan menentukan status hukum terlapor,” ujarnya, Senin (9/12/2024).

Bahkan disebutkan, bahwa oknum guru ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Maros.

Sementara itu, kondisi pesantren kini tampak lengang meski kegiatan belajar mengajar masih berjalan. Sejumlah orang tua memilih memulangkan anak-anak mereka usai mendengar kabar ini.

Informasi yang dihiumpun, pihak pesantren telah memecat AH setelah kasus ini mencuat, namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola pondok pesantren terkait dugaan pelecehan tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News18 Juni 2025 20:37
Eksploitasi Lahan Pasir Silika Di Malimpung Pinrang Resahkan Warga
PINRANG — Warga mengeluhkan aktivitas tambang pasir silika di Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.mulai resahkan warga. Pasalnya, tumpahan ma...
News18 Juni 2025 18:46
Dirgakkum Korlantas Polri Hadiri Anev Dagkar di Sulsel, Angka Kecelakaan Triwulan II Alami Penurunan
MAKASSAR – Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pelanggaran lalu lintas dan kecelak...
Pemerintahan18 Juni 2025 06:35
Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Provinsi Sulsel Capai 71 Persen
MAKASSAR – Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga Senin (16/6/20...
Ekonomi & Bisnis18 Juni 2025 06:31
OJK Ajak Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat 
JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengajak...