PINRANG – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar jajaran Polres Pinrang, Sabtu (9/1/2016) malam di jalan poros Pinrang – Parepare, lingkungan Ulu Tedong Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Pinrang, berhasil menjaring sejumlah pelanggar lalulintas.
Tidak hanya itu, dua warga Pinrang juga terpaksa diamankan petugas dan di gelandang ke Mapolres Pinrang karena tertangkap tangan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 Wita hingga 24.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Rancang didampingi Kasat Reskrim AKP Yoyok Dwi Purnomo, Kasat Intelkam AKP Abdul Rauf dan Kaur Bin Ops SatResNarkoba Ipda Tangdikini dengan melibatkan 40 personel.
Baca Juga :
Sekitar 30 menit sebelum berakhirnya Ops Cipkon, Wakapolres Pinrang Kompol Dwi Bahtiar juga tiba di lokasi Cipkon guna melakukan pemantauan dan monitoring.
Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Rancang dalam keterangan singkatnya mengatakan, Operasi digelar guna menciptakan kambtimas yang kondusif buat masyarakat Pinrang dan sekaligus diharapkan mampu meminimalisir terjadinya Lakalantas yang biasanya diawali dari pelanggaran berlalulintas. (*)
Komentar