MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan tidak menahan seorang Liason Officer (LO) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial SM, meskipun ia terjaring razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Makassar, Minggu dini hari. Hasil tes urine SM menunjukkan hasil positif narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menahan SM karena tidak ditemukan barang bukti narkoba. SM diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
“Karena tidak ada barang bukti dan hanya berdasarkan tes urine positif, sesuai skema Nomor 4 Tahun 2010, pengguna harus menjalani rehabilitasi. Minggu sore kami langsung mengirimnya ke BNNP untuk rehabilitasi,” ujar Darmawan, Senin (18/11/2024).
Baca Juga :
Ia juga menegaskan bahwa SM hanya berstatus sebagai pengguna. Mengenai kabar bahwa SM adalah LO pasangan calon dalam Pilkada Luwu Timur, Darmawan menyebut belum ada konfirmasi pasti.
“Dia pemakai. Mengenai statusnya sebagai LO, saya belum bisa memastikan karena belum mengecek,” jelasnya.
Kronologi Penangkapan
Darmawan mengungkapkan SM terjaring razia di Club Venn, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Minggu dini hari. Operasi tersebut merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.
“Kami melakukan operasi di beberapa tempat hiburan, salah satunya di Club Venn. Di lantai dua klub itu, kami mendapati sejumlah anak muda menikmati musik,” tuturnya.
Semua pengunjung menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan SM positif narkoba.
“Hasil tes urine positif, jadi anggota membawa SM ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Darmawan.
Operasi Serentak
Kabag Operasional Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Rusmina, menjelaskan razia ini melibatkan beberapa unit, termasuk Sabhara, Propam, Bidang Dokkes, dan Denpom. Operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Dalam razia ini, 33 tempat hiburan malam (THM) dirazia secara serentak, dengan 151 orang menjalani tes urine. Hasilnya, delapan orang terindikasi positif narkoba.
“Empat orang terindikasi memakai metafetamin atau sabu, dua heroin, dua benzodiazepine, dan satu amfetamin,” papar Rusmina.
Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam yang langsung diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Untuk delapan orang yang positif narkoba, Rusmina menambahkan bahwa mereka telah dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka,” ujarnya. (*)
Komentar