Logo Lintasterkini

Polisi Rehabilitasi LO Paslon Bupati Lutim Positif Narkoba, Tak Ditahan karena Tak Ada Barang Bukti

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 18 November 2024 22:32

Salah seorang yang terjaring razia thm. S yang merupakan LO Paslon direhabilitasi.
Salah seorang yang terjaring razia thm. S yang merupakan LO Paslon direhabilitasi.

MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan tidak menahan seorang Liason Officer (LO) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial SM, meskipun ia terjaring razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Makassar, Minggu dini hari. Hasil tes urine SM menunjukkan hasil positif narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menahan SM karena tidak ditemukan barang bukti narkoba. SM diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

“Karena tidak ada barang bukti dan hanya berdasarkan tes urine positif, sesuai skema Nomor 4 Tahun 2010, pengguna harus menjalani rehabilitasi. Minggu sore kami langsung mengirimnya ke BNNP untuk rehabilitasi,” ujar Darmawan, Senin (18/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa SM hanya berstatus sebagai pengguna. Mengenai kabar bahwa SM adalah LO pasangan calon dalam Pilkada Luwu Timur, Darmawan menyebut belum ada konfirmasi pasti.

“Dia pemakai. Mengenai statusnya sebagai LO, saya belum bisa memastikan karena belum mengecek,” jelasnya.

Kronologi Penangkapan

Darmawan mengungkapkan SM terjaring razia di Club Venn, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Minggu dini hari. Operasi tersebut merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.

“Kami melakukan operasi di beberapa tempat hiburan, salah satunya di Club Venn. Di lantai dua klub itu, kami mendapati sejumlah anak muda menikmati musik,” tuturnya.

Semua pengunjung menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan SM positif narkoba.

“Hasil tes urine positif, jadi anggota membawa SM ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Darmawan.

Operasi Serentak

Kabag Operasional Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Rusmina, menjelaskan razia ini melibatkan beberapa unit, termasuk Sabhara, Propam, Bidang Dokkes, dan Denpom. Operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Dalam razia ini, 33 tempat hiburan malam (THM) dirazia secara serentak, dengan 151 orang menjalani tes urine. Hasilnya, delapan orang terindikasi positif narkoba.

“Empat orang terindikasi memakai metafetamin atau sabu, dua heroin, dua benzodiazepine, dan satu amfetamin,” papar Rusmina.

Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam yang langsung diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk delapan orang yang positif narkoba, Rusmina menambahkan bahwa mereka telah dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka,” ujarnya. (*)

Penulis : Wandi

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa08 Desember 2024 18:46
Insiden Penamparan di SPBU Tavanjuka Berujung Damai: Danramil dan Manajer SPBU Sepakat Berdamai
PALU – Insiden penamparan yang melibatkan Danramil 130602 Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang s...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2024 18:27
Bank Mandiri Gelar Livin’ by Mandiri Galesong Trail Run 2025
MAKASSAR – Seiring dengan perkembangan sistem pembayaran yang seirama dengan lifestyle masyarakat yang bergerak secara dinamis Bank Mandiri kemb...
Politik08 Desember 2024 17:08
KPU DKI : Pramono-Rano Menang Telak di Pilgub DKI 2024
JAKARTA – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), sebagai pemenang Pilgub DKI Jakart...
Hukum & Kriminal08 Desember 2024 16:48
Mantan Kasatpol PP Makassar Imam Hud Dijebloskan ke Penjara Usai Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas
MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Imam Hud, resmi dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Makass...