JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menangkap tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
“KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura,” kata Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, dalam keterangannya.
Lukas Enembe dalam proses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Saat ini, dalam proses dibawa ke Jakarta,” kata Ali.
Baca Juga :
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri membenarkan perihal penangkapan Lukas Enembe.
“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Mathius.
Setelah diamankan Lukas Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Sumber: Antara
Komentar