Logo Lintasterkini

Pria di Makassar Bunuh Tetangga Gara-gara Istrinya Dimaki dengan Kata Kotor

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Senin, 10 Februari 2020 23:05

Pelaku pembunuha ln terhadap tetanggannya di Makassar yang diamankan tim resmob Polda Sulsel. (Foto:Dok Polda Sulsel).
Pelaku pembunuha ln terhadap tetanggannya di Makassar yang diamankan tim resmob Polda Sulsel. (Foto:Dok Polda Sulsel).

MAKASSAR–Pelaku penyerangan pasangan suami istri di Jalan Pammolongan, Kelurahan Bara-barayya Utara, Kecamatan Makassar akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Pelaku Darmawan alias Mawang (36) membunuh Ali Sukri (30), buruh harian yang juga tetangganya pada Sabtu (8/2/2020) malam dikarenakan adanya motif dendam.

“Pelaku Mawang menancapkan anak panah di perut korban lantaran dendam dengan perkataan korban yang menghina istrinya dengan makian yang mengeluarkan kata-kata kotor,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menggelar rilis di Mapolda Sulsel, Senin (10/02/2020).

Ibrahim menjelaskan, awalnya istri pelaku pernah terlibat cekcok dengan korban, kemudian dari cekcok itu keluar kata makian dan ancaman akan membunuh istri pelaku dengan menggunakan tombak. Perkataan itu dilontarkan oleh Ali,kata Ibrahim, ketika Mawang masih mendekam di dalam Lapas kelas 1 Makassar.

Kendati demikian, kejadian itu pun diceritakan, saat istrinya menjenguk Mawang di dalam lapas. Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang ditahan sejak 2009 dan bebas pada akhir 2013 lalu. Akhirnya, lanjut Ibrahim, pelaku nekat membunuh Ali lantaran dendam ketika masih menjalani sisa masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.

Lebih jauh, Ibrahim mengatakan, Mawang ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Ahad (09/02/2020) ) kemarin sekira pukul 02.00 Wita.

“Setelah anggota melakukan penyelidikan dan berkomunikasi dengan keluarganya agar pelaku kooperatif akhirnya pelaku bersama barang bukti sebilah pisau dapur dan anak panah diamankan di rumah kerabatnya tanpa ada perlawanan,” katanya.

Diceritakan Ibrahim, awal dari kejadian penyerangan yang dilakukan, ketika pelaku yang tengah berkendara kemudian melihat Ali tengah nongkrong di depan rumah di kawasan jalan tempat tinggal korban. Akhirnya pelaku pun mendatangi korban dengan berbekal Senjata Tajam (Sejam).

“Semua perbuatan yang pernah dilakukan korban terhadap istri pelaku akhirnya teringat pelaku akhirnya pelaku pun kemudian kembali ke rumahnya dan langsung mendatangi rumah korban. Pelaku yang sudah naik pitam dengan berbekal pisau dapur, busur dan anak panah, menghampiri korban saat tengah beraktivitas di bekalang rumahnya, Ali pun langsung ditebas dengan pisau,” ungkap Ibrahim.

Sementara, Istri korban, Irma (30), lanjut Ibrahim, sempat menahan pelaku yang mengamuk akhirnya Irma istri korban pun dilukai dengan sebilah parang. Tak lama berselang, Ali kemudian berupaya kabur hingga ke semak-semak belakang rumahnya namun dikejar oleh pelaku. Saat Ali terjatuh, pelaku langsung menghujani bagian dada Ali dengan anak panah.

“Sesaat setelah itu, pelaku melarikan diri kembali ke rumahnya untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya kemudian ia lagi melarikan diri ke rumah kerabatnya yang lain,” terang Ibrahim.

Akibat perbuatannya, kata Ibrahim, pelaku Mawang disangkakan Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Pelaku disangkakan dengan ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” jelas Ibrahim. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 November 2025 06:06
Mangara Jazz Project Persembahkan Album The Sounds of Makassar Merayakan Hari Jadi ke-418 Kota Makassar
MAKASSAR – Mangara Jazz Project (MJP), kelompok musik jazz fusion asal Makassar, kembali menunjukkan dedikasinya terhadap pelestarian budaya lok...
Ekonomi & Bisnis07 November 2025 06:02
KALLA Perkuat Aksesibilitas Pelanggan Melalui Aplikasi Kallafriends
MAKASSAR – Sebagai upaya untuk terus memberikan best experience kepada pelanggan, KALLA terus berinovasi melalui pengembangan Aplikasi Kallafriends,...
News07 November 2025 00:12
Respons Cepat! Satgas Perumda Parkir Tertibkan Jukir Liar di Sekitar SD Sudirman
MAKASSAR – Gerak cepat dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Perumda Parkir Makassar Raya setelah menerima aduan warga terkait maraknya aktivitas juru...
Ekonomi & Bisnis06 November 2025 23:11
Dukung Kemajuan Pendidikan, CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025
JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) konsisten mendukung kemajuan pendidikan nasional, salah satunya melalui program beasiswa bagi maha...