MAKASSAR – Ratusan pekerja malam melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki kantor Balai Kota Makassar, Rabu (10/02/2021).
Dalam aksinya, mereka memprotes kebijakan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Yang membatasi aktivitas malam di kota berjuluk Anging Mammiri ini.
Ada 4.000 lebih karyawan tempat hiburan di Makassar dirumahkan atas kebijakan itu. Beberapa bulan tidak bekerja.
Baca Juga :
Atas dasar itu, mereka menuntut keadilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Kami anggap (kebijakan) itu tidak adil, karena jam operasional kita dibatasi. Ada yang buka jam 8 sampai 10 malam itu kan tidak efektif,” kata Ketua Asosiasi Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru.
Olehnya itu, Zul sapaannya meminta kepada Pj Wali Kota Makassar mengeluarkan izin kepada tempat hiburan untuk bisa kembali beroperasi.
Karena kebijakan jam malam itu, sangat merugikan para pelaku usaha dan karyawannya.
“Ini kebijakan yang tidak berpihak kepada para pengusaha hiburan lantaran hanya membolehkan usaha lainnya beroperasi,” pungkas Zul.
Dia lalu menyarankan, agar Pj Wali Kota memberlakukan aturan memperketat protokol kesehatan (prokes) covid-19. Jika tidak, maka Aliansi Pekerjan Hiburan Malam akan kembali menduduki kantor Balai Kota Makassar dengan estimasi massa yang lebih besar.
Dari pantauan LINTASTERKINI, aksi demonstrasi ini layaknya tempat hiburan atau clubbing. Para pengunjuk rasa menyalakan musik dan bergoyang bersama dipandu Dj.
Mereka tidak berhasil menemui Pj Wali Kota Makassar. Rudy Djamaluddin dikabarkan tengah berada di Jakarta, mengurus dana hibah pariwisata.
Komentar