GOWA – Aparat kepolisian di Gowa tengah menyelidiki kasus kematian penjaga kebun bernama Jama (39). Yang ditemukan tewas di dalam karung.
Tidak butuh waktu lama, polisi mengungkap pelaku. Dia salah satu saksi yang telah diambil keterangannya belum lama ini.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/03/2021).
Baca Juga :
Yang kata dia, terduga pelaku itu berinisial AR. Berusia 16 tahun. Sehari-hari bekerja sebagai petani.
AR diringkus oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Bontomarannu di sebuah bengkel, pada Minggu (08/03/2021).
“Saat itu terduga bersama rekannya. Saat diinterogasi kembali, dia mengakui semua aksinya,” kata AKP Jufri.
Kendati begitu, AKP Jufri belum ingin lebih jauh membeberkan motif kasus pembunuhan ini.
Hanya saja diduga kuat, AR menghabisi nyawa Jama karena telah mencuri barang berharga milik korban.
“Barang bukti yang disita, satu unit handphone dan sepeda motor milik korban. Serta dua bilah senjata tajam jenis badik telah diamankan,” ucap polisi berpangkat tiga balok ini.
Kematian Jama ini sebelumnya menjadi misteri. Dia ditemukan tewas di dalam karung di salah satu kebun tempatnya bekerja di Dusun Biring, Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Gowa, 6 Maret 2021 lalu, malam hari.
Dari serangkaian penyelidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Termasuk tersangka AR, yang merupakan warga Biring Romang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Gowa. (*)
Komentar