Logo Lintasterkini

Resmob Polda Sulsel Tembak Pencuri Uang Nasabah Bank

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 10 April 2016 06:52

DPO perampokan nasabah bank lintas kabupaten saat berada di ruang UGD RS Bhayangkara, usai ditembak.
DPO perampokan nasabah bank lintas kabupaten saat berada di ruang UGD RS Bhayangkara, usai ditembak.

MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar yang pimpinan  AKP Moh Yunus Saputra, sukses meringkus seorang pelaku spesialis perncuri uang nasabah bank. Pelaku yang menjalankan aksinya di beberapa daerah wilayah Sulsel ini dicokok pada hari Sabtu (9/4/2016), sekira pukul 22.00 Wita, malam tadi.

Pelaku tersebut bernama Tambia alias Steven (51), warga Jalan Sungai Saddang Baru, lorong 2 no 25, Kota Makassar. Pria yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat Polda Sulselbar ini  ditangkap di Jalan Mongonsidi Baru, Kota Makassar.

Menurut informasi, pelaku sudah lama menjadi buronan. Namanya masuk dalam DPO Polres Pinrang dan Polres Takalar sejak tahun 2014 lalu, terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap nasabah bank yang baru saja mengambil uang tunai.

Pelakupun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kedua kakinya lantaran melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan. Tindakan tegas oleh polisi tersebut dilakukan lantaran pelaku tak menggubris tembakan peringatan  sebanyak tiga kali.

Usai dilumpuhkan dengan tembakan, pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis sbelum digelandang ke Posko Resmob Ditreskrim Polda Sulsel guna proses lebih lanjut.  Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian terhadap nasabah bank di Kabupaten Takalar, Pinrang, Palopo, Parepare dan Kota Makassar, dengan modus memecahkan kaca mobil nasabah bank yang telah menarik uang tunai dari bank.

Selain mengamankan pelaku, turut pula disita sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio Soul GT warna hijau, bernomor mesin 1KP-046722, dan 3 unit HP. Rencananya, pelaku akan diserahkan ke Mapolresta Takalar guna proses lebih lanjut.

“Anggota Resmob meringkus seorang DPO kasus perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Dimana para korban umumnya adalah nasabah bank yang baru pulang dari mengambil uang di bank. Pihak Polres Takalar sudah kami hubungi dan akan diserahkan ke sana sesuai dengan lokasi kejadian tempat tersangka melakukan aksinya,” ujar Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus Saputra. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...