DENPASAR – Inovasi dari suatu perguruan tinggi amat penting dalam mendukung pembangunan. Menurut Menteri Nasir, dosen dan mahasiswa menjadi pemeran penting untuk pertumbuhan inovasi tersebut.
“Nah, saya minta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di sekitar Bali ini memberikan fasilitas yang baik kepada dosen dan mahasiswa. Jangan satu PTS itu berikan fasilitas yang baik, PTS satunya lagi menjual ijazah atau abal-abal. Hal ini yang justru menurunkan tingkat daya saing bangsa, jangan seperti itu,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Minggu, (9/4/2017).
Dikatakan Mohamad Nasir di depan peserta diskusi Perguruan Tinggi Swasta sekitar Bali, Minggu (9/4/2017) malam bertempat di Hotel Golden Tulip Denpasar, dilihat dari peringkat daya saing tenaga kerjanya sehingga produktivitas dan gaji/upah (pay and productivity) itu berjalan beriringan, Indonesia masih berada di peringkat ke-29 dari 138 Negara.
Baca Juga :
“Untuk level ASEAN saja, Indonesia jauh sekali dari peringkat Singapura yang berada di peringkat ke-2 dan Malaysia di peringkat ke-6. Artinya tingkat daya saing Kita harus terus ditingkatkan, agar secara linier meningkatkan pendapatannya,” papar Nasir.
Menurut Nasir adalah ‘Angka Partisipasi Kasar (APK)’ Indonesia yang sangat aneh. Dengan jumlah perguruan tinggi pada angka 4.529′, APK Indonesia berada pada angka 31,5%, yang sudah digabung antara Kemristekdikti dengan Kementerian Agama. Angka APK Indonesia jauh tertinggal dari Thailand 51,2%, Singapura 82,7%, bahkan Korea mencapai APK 98,4%, padahal jumlah Perguruan Tinggi di negara-negara tersebut mungkin lebih sedikit dibanding Indonesia.
“Saya minta PTS ikut membantu pencapaian Indonesia untul APK ini. Mindset jaman dahulu, PTS yang salah langsung dapat diberikan hukuman. Pemberi kebijakan dapat langsung instruksikan sanksi, karena memang Pemerintah harus tegas,” ujarnya.
Tapi kali ini, Kemristekdikti mengubah paradigmanya. Sanksi tersebut sekarang diubah menjadi pendampingan. Sebagai contoh, PTS yang akreditasinya C untuk meningkat ke akreditasi B, Kopertis harus melakukan pendampingan.
Sementara bagi PTS yang sudah mendapatkan Peringkat B dan ingin naik ke Peringkat A, tanggung jawab pendampingan ada di Direktorat Jenderal Kelembagaan. Untuk program ini, tahun 2016 sudah mulai berhasil, tahun 2017 harus lebih meningkat,” terang Menteri Nasir.
Selanjutnya, Menteri Nasir berpesan, ‘untuk PTS, kalau ada masalah, silakan lapor kepada Kopertis masing-masing Wilayah. “Bila dirasa laporannya tidak berhasil, silakan laporkan langsung kepada Kami di Pusat, melalui prosedur yang benar,” tegasnya.
Pada diskusi hangat yang di moderatori oleh Koordinator Kopertis Wilayah VIII ‘I Nengah Dasi’ tersebut, turut hadir pula Direktur Jenderal Kelembagaan Iptekdikti Patdono Suwignjo dan Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe. (*)
Komentar