SIDRAP — Empat orang terduga pelaku Narkoba berhasil diringkus Satuan Intelkam (IK) Polres Sidrap, Senin (8/5/2017) malam sekira pukul 22.00 Wita.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku bersama barang bukti selanjutnya digelandang petugas ke Mapolres Sidrap.
Keempat pelaku tersebut masing-masing Irfan Pratama (23), Hendra (36), Fatahuddin (30), dan Aswandi (23). Mereka di tangkap ditempat yang berbeda.
Baca Juga :
Kaur Bin Ops (KBO) SatIntelkam Polres Sidrap, Ipda Madu Sarfin yang dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017) mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu berasal dari informasi warga setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, ia dan timnya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang dicurigai itu.
Setelah dipastikan, pihaknya kemudian langsung menggerebek dan menangkap Irfan Pratama Putra bin Jamaluddin, warga Desa Larumpu Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap.
“Dari tangan Irfan kami temukan barang bukti tujuh sachet kecil yang berisikan sabu-sabu dan sepuluh sepuluh sachet kosong habis pakai,” ungkap Madu.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekan pelaku lainnya yakni Hendra bin Melleng, seorang petani asal Desa Bila Riase Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap dengan barang bukti satu sachet sabu-sabu ukuran kecil.
Tidak lama berselang, lanjut Madu, pihaknya kembali berhasil menangkap pelaku Narkoba lainnya, Fatahuddin yang merupakan warga Salokaraja, Kabupaten Enrekang.
“Kalau pelaku ini, kita tangkap saat sedang mengantar sabu-sabu dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja bersama rekannya, Aswandi bin Anwar, warga Desa Penanong Kecamatan Panca Rijang Sidrap,” pungkasnya. (*)
Komentar