JAKARTA – Polisi menangkap pelaku pemasang selembar bendera lambang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kantor Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku pengibar bendera ISIS itu berinisial GOH (20). Ia merupakan warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Pelaku ditangkap Jumat pukul 21.00 WIB di sekitar kediamannya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Rikwanto melalui keterangan tertulis, Minggu (9/7/2017).
Rikwanto menerangkan, sebelum memasang bendera ISIS, pelaku lebih dulu memantau aktivitas di Mapolsek Kebayoran Lama. GOH meninjau sehari sebelum memasang bendera, pada Minggu (2/7/2017). Saat iitu, ia hendak mengantar neneknya ke pasar menggunakan motor jenis metic warna hitam.
Baca Juga :
“Kemudian, pada tanggal 3 Juli 2017, sekitar pukul 03.00 WIB, setelah dirasa sepi dan aman, yang bersangkutan memasang sendiri bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama, kemudian meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumah,” kata Rikwanto.
Sebelumnya, pagar Mapolsek Kebayoran Lama dipasang bendera hitam bertuliskan la ilahailallah yang identik dengan bendera ISIS. Selain bendera, polisi juga menerima surat warna kuning dalam botol minuman.
Berdasarkan informasi dari laporan kepolisian, surat tersebut berisikan ancaman. Bahkan, mengancam akan membuat Jakarta akan seperti Marawi yang dikuasai ISIS. (*)
Komentar