MAKASSAR— Pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2023, Hari ini 10 Juli hingga 23 Juli dilaksanakan serentak di jajaran kepolisian.
Kapolda Sulsel, Irjen pol Drs. Setya Boedi Moempoeni Harso, SH, M. Hum yang memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan di Lapangan upacara Polda Sulsel, Senin (10/7/2023) menjelaskan, pada pelaksanaan operasi serentak ini diharapkan meningkatnya kepatuhan untuk keselamatan berlalulintas.
“Patuh dalam berlalulintas memang sering diabaikan, bahkan banyak yang menganggap hal yang tak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dalam kurangnya kesadaran pengendara dalam berlalulintas,” ucap Kapolda Sulsel dalam amanatnya.
Baca Juga :
Sebab itu ia berharap, pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 ini, terciptanya kesadaran dan situasi lalulintas yang aman tertib dan lancar (Lseltibcar Lantas).
“Kita juga berharap pada personel yang menjalankan tugas atau terlibat Operasi Patuh Pallawa 2023, untuk melakukan cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif, prioritas, ramah, sopan dan terukur,” tambahnya.
Kapolda Sulsel kembali menegaskan, pada pelaksanaan operasi ini, petugas di lapangan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum (Gakkum) Lantas secara elektronik.
Ada 8 jenis Lela hgatan yang dijadikan sasaran operasi. Yakni:
1.menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi.
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu
4. Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helem standar.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek
8. Pengendara melebihi batas kecepatan.
Pelaksanaan Apel Gelar pasukan yang menandai dimulainya Operasi Patuh Pallawa 2023 ini, selain dihadiri pejabat utama (PJU) Polda Sulsel, tampak pula sejimlah instansi terkait seperti Jasa Raharja.Sulsel Satpol.PP Pemprov Sulsel, Dishun Sulsel.dan lainnya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat menaruh harapan besar terhadap operasi Patuh 2023 sebagai bagian dari mengurangi angka kecelakaan di jalan. Namun tidak hanya itu, masyarakat juga meminta Polda Sulsel menindak pungutan liar (pungli) jika ditemukan masih dilakukan oknum kepolisian di lapangan.
“Kita berharap selain kampanye keselamatan berlalulintas, polisi juga berani menindak jika ada oknum yang melakukan pungli,” ujar Erwin, warga Makassar.
Ia menambahkan, tidak hanya pungli di jalan, pungutan-pungutan yang diduga masih dilakukan oknum polisi juga harus ditindak. “Kita apresiasi pernyataan Kabid Humas Polda Sulael Kombes Pol Komang Suartana yang menyebut tidak ada pungli di Sulsel. Semoga ini bisa dipertahankan sehingga kepolisian kita semakin profesional,” tambahnya lagi. (*)
Komentar