Logo Lintasterkini

Tersangka Pembongkar Brangkas Kerajaan Gowa tak Ditahan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 10 Oktober 2016 22:33

Tersangka Alimuddin Tiro saat membongkas paksa brangkas Kerajaan Gowa.
Tersangka Alimuddin Tiro saat membongkas paksa brangkas Kerajaan Gowa.

MAKASSAR – Pihak penyidik Polda Sulsel yang beberapa waktu lalu menetapkan status tersangka terhadap Kasatpol Pamong Praja Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro masih terus diproses secara hukum. Namun demikian, terhadap tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung, Senin (10/10/2016) mengemukakan alasan penyidik hingga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Alimuddin Tiru, yang diduga sebagai perusak brangkas Kerajaan Gowa di Balla Lompoa, Sungguminasa Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu. Pertimbangannya, tersangka memenuhi unsur subjektif dan objektif, sehingga penyidik berkesimpulan tak lakukan penahanan.

“Tersangka kooperatif dan menjamin tak melarikan diri, itulah pertimbangan penyidik sehingga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Frans Barung Mangera.

Pemanggilan tersangka ke Polda Sulsel, kata Frans, baru pemenggilan pertama terhadap yang bersangkutan. Status pemanggilannya pula masih status tersangka untuk dimintai keterangan, selain Alimiddin Tiro yang dimintai keterangannya turut pula sejumlah saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Sebelumnya, lanjut Frans Barung, yang bersangkutan dilaporkan oleh pihak Keluarga Kerajaan Gowa, Andi Maddusila terkait kasus pengrusakan brangkas tempat penyimpanan benda-benda pusaka di Istana Balla Lompoa Kabupaten Gowa. Dari laporan tersebut hingga yang bersangkutan dilakukan pemanggilan dan pihak kepolisian menetapkan selaku tersangka sejak Selasa (4/10/2016) lalu.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak Polda Sulsel, terlampir dengan dengan nomor registrasi LPB/506/IX/2016/SPKT tanggal 8 September 2016.

Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Almimuddin Tiro mendatangi Mapolda Sulsel sejak pukul 11.00 Wita. Kedatanganya langsung dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Mapolda Sulsel.

Alimuddin Tiro juga datang tak sendiri. Ia didampingi pengacaranya beserta bawahannya, yang kemungkinan ikut memberi keterangan sebagai saksi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...