MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tallo pada hari Kamis (10/11/2016), sekira pukul 00.30 Wita, berhasil menggulung jaringan narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi bernama Briptu AP personel Polres Mamasa yang sudah lama menjadi TO.
Jaringan narkoba jenis sabu-sabu tersebut diringkus di Perkampungan Mangara Bombang atau yang dikenal sebagai Kampung Marbo di jalan St Abdullah I, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Ada empat orang yang diamankan masing-masing bernama Jamaluddin alias Aco alias Breges (43), warga jalan St Abdullah I, Haerul alias Erul (34), warga jalan St Abdullah I, Boby Asrur (28), warga jalan Rapi II no 11 Capoa dan oknum polisi Briptu Aris Purnomo.
Baca Juga :
Saat digerebek ditemukan sejumlah barang bukti berupa 2,7 gram sabu seharga Ro10 juta, 22 sachet sabu seharga Rp22 juta, 6 sachet sabu seharga Rp600 ribu, uang tunai Rp3,4 juta, 1 timbangan elektrik, alat isap (bong), 2 korek gas, 3 buah pireks dan 10 buah Hp berbagai merk.
Kapolsek Tallo Kompol Henki Ismanto membenarkan adanya empat orang yang diamankan oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tallo yang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah awal dengan mengamankan keempat orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Labfor untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Adapun untuk oknum polisi yang diduga terkait dengan jaringan narkoba, kami sudah berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Makassar” urai Kompol Henki Ismanto kepada Lintasterkini.com.
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut guna proses lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, oknum polisi yang merupakan anak pensiunan anggota TNI tersebut masuk DPO pihak Polda Sulbar lantaran desersi dan diduga kuat terlibat jaringan narkoba lintas provinsi. (*)
Komentar