Logo Lintasterkini

Warga Pinrang Diresahkan Aksi Balapan Liar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 10 November 2016 18:33

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Mahrus Ibrahim.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Mahrus Ibrahim.

PINRANG – Aksi balapan liar kian meresahkan masyarakat, terutama pengguna ruas jalan. Pasalnya, aksi ugal-ugalan remaja di Kota Pinrang yang biasanya hanya pada titik ruas jalan tertentu dan hanya sebulan sekali, belakangan ini sudah dilakukan tanpa mengenal waktu dan tempat.

Para pelaku aksi balapan liar cenderung menguasai ruas jalan. Mereka beradu kecepatan sepeda motor yang dikendarai di jalan raya, bahkan dengan atraksi-atraksi mengangkat ban motor, serta aksi jalanan lain yang meresahkan warga.

“Aksi mereka sudah sangat keterlaluan. Selain mengancam jiwa mereka, aksi itu juga membahayakan

kami pengguna jalan lainnya,” keluh seorang warga, Muhammad Hasrul.

Hasrul menilai, tindakan menjadi-jadi dari para pelaku balapan liar tersebut disebabkan mereka merasa hebat beradu kecepatan di jalan raya. Ditambah lagi, aparat keamanan sudah tidak lagi gencar melakukan razia, maka aksi mereka pun menjadi-jadi.

“Namun yang paling bertanggungjawab tentu karena kurang berperannya orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka. Apalagi pelaku balapan liar rata-rata masih berusia SMP dan SMA, masih mudah terpengaruh,” katanya.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim berjanji, pihaknya akan segera melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan yang menggunaan knalpot racing. Karena mayoritas para pelaku balapan liar menggunakan knalpot racing saat melakukan aksinya.

“Kami telah menjadwalkan razia besar-besaran pada tanggal 15 Nopember nanti dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Saat ini, kami fokus pada sosialisasi, jika tidak dipedulikan, baru kami bertindak,” tegas Mahrus.

Dia menambahkan, setiap kendaraan yang terjaring razia akan diberikan surat tilang dan dikandangkan selama satu bulan setelah melalui proses Pengadilan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui baliho dan pengumuman di masjid-masjid akan tindakan penertiban ini,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...