Logo Lintasterkini

Yayasan Makassar Skalia Klarifikasi Masalah Komersialisasi Pinisi Pusaka Indonesia

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Selasa, 10 Desember 2019 15:36

Yayasan Makassar Skalia (YMS) menggelar Press Release, di Cafe Chicken & Co, Jl  Jend Sudirman Kota Makassar.
Yayasan Makassar Skalia (YMS) menggelar Press Release, di Cafe Chicken & Co, Jl Jend Sudirman Kota Makassar.

MAKASSAR–Yayasan Makassar Skalia melakukan klarifikasi terkait Pinisi Pusaka Indonesia yang selama ini dikenal dengan nama Pinisi Bagi Negeri terlahir dari program Pinisi Untuk Makassar telah diprivatisasi oleh Rudy Mintarto, sehingga perahu Pinisi yang seyogyanya didedikasikan untuk Edukasi, Ekspedisi, dan Sosial telah beralih fungsi.

Dewan Pembina Yayasan Makassar Sekalia, Muhammad Akbar mengatakan saat ini perahu Phinisi yang besandar di Pantai Losari dikomersilkan oleh pihak-pihak tertentu dalam hal meraip keuntungan.

““Jadi, kami menyatakan mundur dan tidak akan terlibat lagi berdasarkan latar belakang tersebut. Masalah komersialisasi Pinisi Untuk Makassar ada saat ini kita tau sekarang berbayar, sudah bukan tanggungjawab kami selaku YMS,”ungkap Muhammad Akbar saat menggelar Press Release, di Cafe Chicken & Co, Jl. Jend. Sudirman, Senin (09/12/2019).

Akbar menjelaskan bahwa sebelumnya YMS sendiri juga turut andil dalam pencetusan serta pengelolaan Perahu Pinisi tersebut bersama dengan PT KITAJI yang dipimpin oleh Rudi Mintarto. Namun dalam perjalanannya, PT KITAJI mampu meraup dana milyaran rupiah yang digelontorkan untuk mewujudkan Pinisi Untuk Makassar, namu sangat disayangkan, hal tersebut memicu PT KITAJI menjadi merasa memiliki perahu Pinisi untuk Makassar yang masih dalam proses pembuatan dan tidak lagi memberikan pengeloaan program Pinisi Untuk Makassar kepada YMS yang tak lain adalah pencetusnya, dan merencanakan mengkomersialisasikan Pinisi dengan berbagai pertimbangannya.

“Jadi masalah komersialisasi Pinisi Pusaka Indonesia yang ada saat ini kita tau sekarang berbayar, sudah bukan tanggungjawab kami selaku YMS dan pihak kamipun menarik diri dan tak ingin terlibat lagi dalam pengelolaan Pinisi Pusaka Indonesia tersebut,” tambah Muhammad Akbar.

Sementara itu, Sekertaris YMS, Andi Rusmin menjelaskan bahwa YMS melakukan press release ini bukan untuk menggugat atau ada keinginan memiliki kapal Pinisi tersebut, tetap, kata dia, sebagai wujud tanggung jawab sosial bagi YMS untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait perihal kepemilikan dan fungsi dari Pinisi Pusaka Indonesia.

“Kami tahu persis dan sangat yakin, bahwa perahu tersebut seyogyanya menjadi milik Masyarakat Makassar, karena dimulai dari crowd founding yang mana tidak semestinya ada pihak yang mengklaim memilikinya secara personal ataupun kelembagaan,” kata Andi Rusmin.

Diketahui, YMS selama ini menempatkan diri sebagai pengelola, untuk mengawal cita-cita yang dilekatkan pada pinisi yang lahir di Ujung Pandang, Makassar ini.

Hingga saat ini dan untuk beberapa bulan ke depan, Yayasan Makassar Skalia berencana kembali menjalankan misi mulia ini untuk rakyat dengan menggunakan kapal Pinisi baru tanpa sangkut paut pihak PT KITAJI. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...