MAKASSAR – Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel terus menindak lanjuti laporan terhadap para korban kasus pencurian di sejumlah daerah. Dari hasil tindaklanjut laporan yang diterima dari Polsek Makassar dengan nomor laporan yang terlampir : LP/609/K/VII/2016/SPKT/Restabes Makassar/Sek Makassar, Tim Resmob ini berhasil meringkus pelaku pencurian bernama Ilyas (32), warga Jalan Lembu Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi memembenarkan penangkapan terhadap salah seorang pelaku pembobol rumah serta toko yang terjadi di beberapa lokasi. Pelaku diamankan saat berada di rumahnya Jalan Lembu, Senin, (9/1/2016), sekira pukul 21.00 Wita.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, kata Dicky, pelaku mengakui mendalangi sejumlah aksi pembobolan rumah di Makassar. Ia menerobos masuk ke rumah korban dengan cara menjebol genteng, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil barang berupa 6 unit jam tangan, 3 buah cincin emas 45 gram, 2 unit laptop, 3 unit kamera.
Baca Juga :
“Rupanya ada enam titik lokasi yang dibobol oleh tersangka ini, yakni di Toko Sony Tailor Jalan Monginsidi sekitar Bulan Desember 2016. Di lokasi ini pelaku berhasil mengambil uang senilai Rp1 juta.
Masih di Bulan Deseber 2016 di Jalan Gajah, pelaku berhasil mengambil sepeda gunung, selanjutnya di Jalan Rusa Bulan Oktober 2016 mengambil Hp merek Samsung lipat, lalu pada Bulan September 2016 beraksi di Jalan Lembu dan berhasil menggasak laptop merek Acer warna hitam, di Jalan Lembu mengambil Hp Blacberry dan Sony Ericson.
Aksi terakhir Desember 2016 di Jalan Lembu berhasil mengambil dompet berisi ung Rp300 ribu. Usai diinterogasi, selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek Makassar guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Komentar