Logo Lintasterkini

Lagi, Kasus Selingkuh Sesama Oknum Aparat Terjadi di Gorontalo

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 11 Januari 2018 20:44

Barang bukti yang disita aparat kepolisian
Barang bukti yang disita aparat kepolisian

GORONTALO – Kasus dugaan perselingkuhan kembali menimpa oknum aparat negara. Kali ini peristiwa terjadi Kamis (11/1/2018), sekira pukul pukul 00.30 Wita, di salah satu hotel di Jalan Tribrata no 117-118 Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, di kamar 206.

Kasus perselingkuhan ini melibatkan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Gorontalo Kota, berinisial Bripka Ri bersama dengan Briptu Fi. Adapun kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 pukul 20.00 wita, suami dari Briptu Fi yakni Bripka Sa yang menjabat PS Kasium Polsek Kota Timur melihat mobil milik Bripka Ri terparkir di depan The Garden Hotel.

Sebelumnya, Bripka Sa sudah mencurigai istrinya punya hubungan dengan Bripka Ris. Selanjutnya Bripka Sa menunggu di depan The Garden Hotel untuk mencari tahu apakah istrinya bersama dengan Bripka Ri. Sekira pukul 00. 30 Wita, Bripka Ri keluar dari hotel bersama dengan Briptu Fi, sehingga langsung dihadang oleh Bripka Sa. Namun pada saat dihadang Bripka Ri mengatakan bahwa mereka hanya singgah sebentar untuk membeli air minum.

Namun Bripka Sa mengatakan bahwa mereka sudah dibuntuti sejak pukul 20.00 Wita. Setelah mendengar perkataan tersebut, Bripka Ri dan Briptu Fi langsung melarikan diri.

Bripka Sa selaku suami langsung menghubungi Kapolsek Kota Timur bersama Piket SPKT Polres Gorontalo Kota kemudian mengamamkan barang bukti berupa Sprei yang terdapat bercak sperma, Ventiliners (pembalut wanita), Tissue bekas dan Odol dan sikat gigi.

Menurut keterangan dari reception The Garden Hotel, bernama Aco (39), warga Perumahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, kedua pasangan selingkuh tersebut masuk untuk Chek in sesuai dengan daftar yang ada di buku tamu menggunakan nama Mrs. Yanti dan menggunakan kamar 206. Hanya saja ia tidak mengetahui sejak jam berapa karena yang bertugas saat itu rekannya bernama Marton, warga Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.

Saat ini kasus tersebut dalam pengusutan pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 15 / I / 2017 / SPKT / Res Gorontalo Kota. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...