PINRANG – Seratusan massa yang terdiri dari pekerja dan mantan pekerja PT Biota Laut Ganggang (BLG) Suppa Kabupaten Pinrang menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Kantor Perusahaan asal Tiongkok tersebut di Desa Polewali, Selasa (11/2/2019).
Dalam aksinya ini, mereka menuntut beberapa hal diantaranya kebijakan perusahaan yang diduga menganaktirikan pekerja lokal, pemutusan kerja secara sepihak atau semena-mena dari pihak perusahaan dan pemberian gaji yang dinilai tidak sesuai standar.
Kordinator Aksi, Ade Yuliana menuding perusahaan pengolahan rumput laut terbesar se Asia tenggara itu telah berlaku diskriminatif terhadap pekerja lokal. Sementara pekerja Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diperlakukan berbeda atau istimewa.
Baca Juga :
Salah satunya yaitu soal pemutusan hubungan kerja yang kerap dilakukan secara sepihak terhadap pekerja lokal serta pemberian gaji yang tidak sesuai standar.
Menyikapi aksi dan tuntutan tersebut, Kepala Depertemen Human Resources Development (HRD) PT BLG Harto Kambaton mengatakan, tuntutan pendemo terkait pemutusan hubungan kerja dinilai tidak benar karena semuanya sudah sesuai dengan aturan dalam kontrak kerja dan sudah disepekati dari awal oleh kedua belah pihak.
Harto juga mengklaim pemberian gaji karyawan sudah sesuai dengan upah minimum yang berlaku, dan bahkan ada yang menerima diatasnya.
Seratusan petugas dari Polres Pinrang terlihat berjaga dan mengawal jalannya aksi demonstrasi ini. (*)
Komentar