Logo Lintasterkini

Berperilaku Korup, Presiden Korea Selatan Dipecat

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 11 Maret 2017 15:24

Massa pendukung Presiden Korea Selatan Park Guen-hye yang dipecat menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi.
Massa pendukung Presiden Korea Selatan Park Guen-hye yang dipecat menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi.

LINTASTERKINI.COM – Pemakzulan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Jumat (10/3/2017), ternyata tidak berlangsung mulus. Pemecatan melalui jalur konstitusional itu, justru berakhir berdarah-darah. Presiden Korsel itu dipecat akibat perilaku korup pada dirinya.

Seperti dilansir Chinadaily, dua demonstran pro-Park yang mengikuti aksi massa di luar gedung Mahkamah Konstitusi tewas. Kedua korban itu belum teridentifikasi. Penyebab tewasnya dua pendukung wanita pertama yang menjadi presiden di negeri ginseng itu juga belum diketahui.

“Sekitar 10 orang demonstran pro-Park dilarikan ke rumah sakit,” tutur petugas pemadam kebakaran kepada Chinadaily, yang diturunkan untuk meredam amukan massa.

Presiden Park Geun-Hye dimakzulkan alias dipecat oleh mahkamah konstitusi negara tersebut, Jumat (10/3/2017) pagi. Pemecatan itu menjadi resmi setelah majelis hakim bersepakat mengukuhkan hasil pemungutan suara parlemen yang dilakukan 9 Desember 2016. Dalam pemungutan suara itu, legislator juga setuju Geun-Hye dipecat.

“Perilaku korup Geun-Hye merupakan pelanggaran serius dalam sistem demokrasi serta negara hukum Korsel. Dengan demikian, kami memutuskan untuk memakzulkannya,” tegas Kepala Mahkamah Konstitusi Korsel Le Jung-Mi.

Setelah Geun-Hye dimakzulkan, pengadilan tertinggi itu juga memutuskan untuk menggelar pemilihan umum (pemilu) paling lambat 60 hari setelah pemecatan Geun-Hye.

Pemecatan Geun-Hye, seperti dilansir AFP, membuat dirinya tidak hanya menorehkan sejarah sebagai wanita presiden pertama di negerinya, melainkan juga sebagai kepala negara pertama yang dimakzulkan.

Sebelum dipecat, Geun-Hye dianggap terlibat dalam skandal korupsi bersama pengusaha koleganya, Choi Soon-Sil. Berdasarkan keputusan pengadilan, Geun-Hye meminta ajudan pribadinya untuk membocorkan sejumlah dokumen negara serta memaksa para pengusaha menyumbang uang ke yayasan yang dikelola Soon-Sil.

Keputusan mahkamah konstitusi itu disambut meriah oleh rakyat Korsel yang telah lama melakukan aksi massa secara rutin menuntut pemecatan Geun-Hye.

“Kami menang, kami menang,” teriak para demonstran yang didominasi anggota serikat-serikat buruh, organisasi pelajar mahasiswa, dan kaum perempuan.

“Saya sangat senang atas keputusan pemecatan Geun-Hye. Ini adalah pembalasan setimpal dan manis atas penindasan dia terhadap rakyat,” tegas Shin Seo-Young (43), demonstran. (Sumber : Suara.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...