PINRANG – Dalam rangka pengembangan klaster ikan bandeng, Senin (10/4/2017), Pemerintah Kabupaten Pinrang melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Pemkab Pinrang dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, Direktur BI Perwakilan Sulsel, Wiwit Astisto Hidayat, Direktur Bank Sulsel, Balai Kelautan dan Perikanan Sulsel serta sejumlah unsur Forkopimda Pinrang dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Pinrang. Bupati Pinrang, Aslam Patonangi dalam sambutannya berharap, dengan adanya kerja sama ini, produksi ikan bandeng di Kabupaten Pinrang akan semakin berkembang.
“Kami berharap perkembangan ikan bandeng semakin baik ke depannya agar masyarakat Pinrang juga bisa lebih sejahtera,” ungkap Aslam.
Baca Juga :
Aslam mengungkapkan, ada sekitar 15 ribu hektar lokasi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pinrang yang bisa dijadikan lahan klaster ikan bandeng.
“Banyak lokasi pengembangan klaster ikan bandeng di Pinrang,” terangnya.
Sementara Direktur BI Sulsel, Wiwit Astisto Hidayat mengungkapkan, bentuk kerja sama seperti ini merupakan pertama kalinya dilakukan di Sulsel, dan bahkan di Indonesia. Ia mengakui, tidak ada provinsi lain di luar Sulsel, yang melakukan kerja sama dengan BI dalam pengembangan ikan bandeng.
Saat ini ada ada 3 hektar lahan di Kabupaten Pinrang yang dikontrak untuk pengembangan klaster ikan bandeng. Lahan tersebut berlokasi di Kecamatan Suppa dan Lanrisang. Perjanjian kerjasama ini akan berlangsung selama 2 tahun, dan didukung oleh Balai Pengembangan Ikan Air Tawar Takalar,” pungkasnya. (*)
Komentar