LINTASTERKINI.COM – Penipuan online jaringan Sindenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berhasil diungkap anggota Polda Jatim. Jaringan ini kerap kali melakukan penipuan dengan berbagai modus.
Dimana pada 2006 modus penipuannya meniru suara pejabat yang berpengaruh di negeri ini untuk mengelabuhi calon korbannya. Misalkan suaranya menirukan Andi Mallarangeng. Bahkan pernah menirukan suara mantan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tidak hanya itu, jaringan ini juga melakukan penipuan dengan mengirim SMS pada masyarakat. Isi dalam SMS tersebut “Anak anda sedang ditangkap polisi karena kasus narkoba, tolong kirimkan uang”. Kali ini jaringan Sidrap melakukan penipuan dengan modus membuat akun facebook abal-abal dengan nama profil FJB Pasenggol (Forum Jual Beli Pasar Senggol Online).
Baca Juga :
Akun ini menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dengan cara menjual atau menawarkan kamera canon EOS 600D KIT. Akibatnya warga yang ingin membeli kamera dari akun ini tertipu hingga Rp25 juta. Korban diketahui bernama Abdurrahman. Dalam kasus ini polisi menangkap satu tersangka, Junaedi (27) warga Jalan Andi Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, awalnya korban mengirim uang Rp2 juta pada tersangka untuk membeli kamera melalui ATM BRI. Selanjutnya korban menunggu barang yang dijanjikan, namun belum dikirim juga oleh pelaku hingga korban mengirimkan dana hingga Rp25 juta.
“Tetapi barang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung dikirim, akhirnya korban melaporkan pada polisi. Lalu anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap pelalu di rumahnya,” terang Barung, Senin (10/4/2017).
Menurut Barung, dari tangan tersangka berhasil menyita 24 HP dengan berbagai merk, 8 sim card, 8 buku rekening, 8 ATM dan 3 kartu kredit. Tersangka akan dijerat dengan pasal 28 ayat 1 junto pasal 45A ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Adapun ancaman hukumanya paling lama enam tahun penjara. Kami akan terus kembangkan kasus ini. Sehingga jaringannya bisa diungkap semua,” tandas Frans Barung. (Sumber : Okezone.com)
Komentar