MAKASSAR – Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Makassar yang diwarnai ledakan dan memakan dua korban jiwa di Kejari Makassar Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (11/4), diduga akibat adanya potasium.
Pasalnya, salah satu unsur bahan peledak ini, menjadi salah satu barang bukti yang dimusnahkan yang dilalukan Kejaksaan Negeri Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar itu.
Baca Juga :
Hanya saja belum diketahui bentuk potasium yang ada dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu. Apakah masih dalam kemasan botol atau tidak.
Sementara itu, kedua korban yang mengalami luka-luka itu, Iksan (22 ) dan Safar Mone (45 ) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
Iksan yang merupakan warga Kecamatan Camba Kabupaten Maros mengalami luka pada pinggang. Saat kejadian, korban datang ke Kejari Makassar untuk menebus tilang.
Korban kedua yakni Safar Mone merupakan warga Taeng Kabupaten Gowa. Ia mengalami luka lecet pada lengan sebelah kanan, luka menganga pada paha kanan.
Kondisi kedua korban saat ini dalam keadaan normal. Pihak RS Pelamonia sudah menangani luka yang dialami kedua korban.
Komentar