MAKASSAR — Rencana Pemerintah Pusat menghilangkan tenaga kontrak atau honorer didukung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Hanya saja, ia berharap ada peningkatan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) setiap tahunnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, menyebut masa kerja honorer hanya sampai 2023.
Menanggapi hal ini, Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto mengaku siap menjalankan apapun kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga :
“Kami ikut selalu perintah seluruh perintah negara. Soal itu kita akan menyesuaikan. Tentunya kita harus lihat kondisi di daerah juga,”ujar Danny, Minggu (11/4/2021).
Namun, kebijakan ini, kata dia, bakal berdampak pada sistem pemerintahan ke depan. Sebab kondisi yang terjadi saat ini, pegawai honorer lebih mendominasi dibanding Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di daerah itu ASN semakin berkurang. Dan lebih dominan sekarang itu honor. Kenapa, karena pensiun kita satu tahun itu sampai 300. Sedangkan penerimaan tidak seimbang,” ungkap Danny.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dipikirkan sejak awal. Sebab roda pemerintahan maupun pelayan publik harus tetap berjalan.
“Nah ini krisis ASN hal yang serius. Apalagi kalau dilarang nanti pegawai honor. Tidak taumi mau diambil ASN nanti,” sambung Danny.
Meski begitu, Danny percaya Pemerintah Pusat pasti memikirkan cara lain untuk mengantisipasi potensi kekosongan yang ditinggalkan oleh honorer.
“Iya, pasti ada solusi lain. Percayalah negara selalu punya solusi lain,” pungkasnya.(*)
Komentar