Logo Lintasterkini

Cipkon Ramadhan, Polsek Paleteang Sasar Lima Kafe Miras

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 11 Juni 2017 05:39

Kegiatan Ops Cipkon Ramadhan Polsek Paleteang Pinrang
Kegiatan Ops Cipkon Ramadhan Polsek Paleteang Pinrang

PINRANG – Meski sudah nyata-nyata dilarang beroperasi selama bulan suci ramadhan, sejumlah kafe remang-remang di Kabupaten Pinrang yang menjajakan Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Ballo atau Tuak tetap membandel dan enggan mentaati larangan tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Paleteang Pinrang, Sabtu (10/6/2017) malam menggelar Operasi (Ops) Cipta Kondisi (Cipkon) Ramadhan dengan sasaran kafe remang-remang yang berada di wilayah tugasnya.

Pada Ops yang dipimpin langsung Kapolsek Paleteang, Ipda Heriyadi Nur, petugas melakukan penyisiran pada beberapa kafe.  Diantaranya milik Daeng Lallo (65) di jalan Ambo Daming, Anis (30) di Jalan Andi Johan (Kampung Duri), Matta (53) di jalan Jenderal Ahmad Yani, Hasman (56) di lingkungan Lerang-lerang dan kafe milik Unding (43) di jalan Landak.

Dalam Operasi yang mulai pukul 22.00 Wita tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan liter Miras jenis Ballo dari lima kafe yang disisir.

Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Heriyadi Nur yang dikonfirmasi lintasterkini.com disela-sela Operasi Cipkon mengungkapkan, selain Miras, Operasi ini juga digelar dengan sasaran Premanisme, Senpi/Handak, Sajam, Narkoba dan Penyakit Masyarakat dan Kejahatan lainnya.

“Selain menyita Miras di kafe yang kami razia, kami juga menghentikan kegiatan masyarakat yang sedang mengkomsumsi Miras di kafe tersebut. Pemilik kami beri peringatan agar menghentikan operasional kafenya selama bulan suci ramadhan. Apabila masih melanggar, pasti kami tindak dengan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Heriyadi.

Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo mengatakan, Operasi ini sebagai tindaklanjut dari atensi Kapoda Sulsel yang telah memerintahkan kepada seluruh Polres jajarannya agar melakukan pengamanan maksimal dalan menjaga kenyamanan dan kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan.

“Sesuai atensi Bapak Kapolda, kami melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang dianggap rawan mengganggu kamtibmas di bulan suci ramadhan, salah satunya dengan merazia dan menghentikan operasional kafe yamg yang menjual Miras di wilayah hukum kami,” jelas Adhi Purboyo. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...