BONE — Danrem 141/TP Brigjen TNI Djashar Djamil menghadiri Rapat Penetapan New Normal Covid-19 Kabupaten Bone yang dilaksanakan di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone, Senin (8/6/2020).
Baca Juga :
Baca Juga :
Bupati Bone HA Fashar M Padjalangi dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya penerapan standar protokoler kesehatan khususnya pada tempat-tempat kegiatan publik seperti pasar, rumah ibadah dan lainnya.
Baca Juga :
Baca Juga :
Adapun Danrem 141/TP dalam arahannya mengatakan jika saat ini Kabupaten Bone masih berada di Zona Kuning sehingga belum memenuhi kriteria apabila diterapkan New Normal.
Baca Juga :
Baca Juga :
“Namun untuk mempersiapkan diri terhadap pemberlakuan New Normal nantinya, saya mengajak kepada kita semua yang hadir pada kesempatan ini bahwa apa yang disampaikan Bapak Bupati terkait penerapan standar protokoler kesehatan dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik dan penuh kesadaran,” tegas Danrem. (*)
Komentar