JAKARTA – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengajak seluruh masyarakat menjadikan momen bersejarah ini sebagai titik balik untuk membangun budaya berlalu lintas yang beretika, tertib, dan berkeselamatan.
Menurutnya, delapan dekade kemerdekaan bukan sekadar angka, melainkan cerminan kedewasaan bangsa. Hal itu seharusnya tercermin dalam sikap dan perilaku warga negara di jalan raya sebagai bentuk tanggung jawab atas kemerdekaan yang diraih.
“Di usia Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 ini, mari kita bertanya pada diri sendiri, apakah kita sudah benar-benar menaati aturan berlalu lintas? Apakah kita sudah benar-benar peduli terhadap keselamatan sesama pengguna jalan?” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Kakorlantas menegaskan bahwa ketertiban di jalan tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan karakter dan etika bangsa. Kesadaran berlalu lintas, katanya, seharusnya menjadi kebiasaan yang tumbuh dari dalam diri, bukan semata kewajiban karena takut sanksi.
“Kemerdekaan selama 80 tahun adalah usia yang matang bagi bangsa ini. Saatnya kita sadar bahwa keselamatan di jalan harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban. Dari sinilah kita mulai membangun masa depan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengemudi pribadi, pelaku transportasi umum, komunitas otomotif, hingga generasi muda, untuk turut berkontribusi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan manusiawi.
Dalam semangat peringatan 80 tahun kemerdekaan, Polri, khususnya Korlantas, berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dan mitra masyarakat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
“Jika kita bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai budaya, maka jalan raya akan menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi semua rakyat Indonesia,” tutupnya.(**)
Komentar