PINRANG – Terkait keluhan beberapa petugas Satuan Pengamanan (Satpam) dan penarik retribusi pasar sentral Pinrang yang honor bulanannya sudah dua bulan tidak terbayarkan, Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang angkat bicara.
“Permasalahan ini sudah sampai ke kami. Beberapa Satpam dan petugas retribusi pasar Sentral Pinramg telah menyampaikan uneg-uneg deritanya dan meminta bantuan kami dalam memperjuangkan hak mereka. Olehnya itu, kami minta dengan tegas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera membayarkan honor yang menjadi hak mereka.
Mungkin ini nilainya sangat kecil bagi pejabat Disperindag, tetapi bagi sekelas Satpam dan petugas retribusi, jumlahnya sangat harga,” kata Suhardi Sida, Ketua PMII cabang Pinrang dalam keterangannya kepada lintasterkini.com, Senin (11/9/2017).
Baca Juga :
Suhardi berjanji, jika permintaan ini tidak direspon Disperindag, pihaknya tidak segan untuk turun ke jalan menyuarakan derita Satpam dan petugas retribusi pasar sentral Pinrang tersebut.
“Ini menyangkut kebutuhan perut dan hak mereka yang didzalimi. Kalau memang terpaksa harus ada aksi, kami siap turun ke jalan menyuarakan derita mereka,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka yang dikonfirmasi via selulernya, belum bisa dimintai klarifikasinya berhubung teleponnya tidak aktif. Sementara, Sekretaris Disperindag, Nazruddin berjanji, pihaknya akan segera turun ke Pasar Sentral Pinrang guna mengkros cek kebenaran infotmasi tersebut.
Dari penelusuran lintasterkini.com, jumlah Satpam yang bertugas di Pasar Sentral Pinramg sebanyak 9 orang, dan petugas retribusi 1 orang. Honor seorang Satpam besarannya Rp 350 ribu hingga Rp400 ribu per bulan. Sementara honor petugas retribusi sebesar Rp5 ribu per hari atau Rp150 ribu per bulan. Honor yang tertunggak dua bulan yaitu Juli dan Agustur 2017. (*)
Komentar