MAKASSAR – Pj Walikota Makassar yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menegaskan tidak lagi menyiapkan opsi Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) sebagai strategi penanganan wabah Covid-19 di Kota Makassar.
Pihaknya mengaku lebih fokus pada upaya penerapan protokol kesehatan secara maksimal ditengah masyarakat. Selain itu, Gugus Tugas Propinsi Sulsel bersama Gugus Tugas Kota Makassar mulai hari ini, Jumat (11/9/2020) melakukan swab massal secara massif secara bergiliran di enam kecamatan yang selama ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Kepada wartawan, Prof Rudy mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan diharap tidak lagi menjadi paksaan namun sudah menjadi kebiasaan baru bagi warga kota.
Baca Juga :
“Kita tidak lagi memilih opsi PSBB karena itu bisa memukul kembali ekonomi masyarakat yang akibatnya bisa lebih parah, kita tidak ingin krisis ekonomi yang bisa berlanjut menjadi krisis sosial. Jika kebiasaan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah, Insya Allah ini akan sangat efektif dalam menghentikan penularan” ujar Prof Rudy kepada wartawan di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Kamis (10/9/2020).
Sementara itu, menanggapi potensi pelanggaran protokol kesehatan ditengah proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Prof Rudy menyampaikan pentingnya penegakan Peraturan KPU tentang sanksi administrasi terhadap pasangan calon yang terbukti melanggar.
[NEXT]
“Saya rasa aturannya sudah sangat jelas. Tinggal komitmen kita secara bersama bahwa protokol kesehatan itu merupakan sesuatu yang utama, semua pasangan calon harus menaatinya, jika tidak berarti yang bersangkutan tidak memperhatikan keselamatan warga kota Makassar. Makanya kita akan berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memperketat pengawasan dan memastikan protokol kesehatan berjalan. Jadi silahkan Pilkada berjalan, tapi jangan mengancam kesalamatan warga kota” tegasnya.
Sementara itu ditempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dr. Naisyah Tun Azikin menjelaskan pelaksanaan Swab Massal di enam kecamatan yang merupakan episentrum penyebaran virus di Kota Makassar. Menurutnya, Swab massal yang di mulai hari ini, dilakukan secara bertahap berdasarkan Kecamatan yang memiliki kasus penularan virus paling tinggi.
“Swab massal ini merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Trisula (Tracing, Testing, dan Educating)yang dicanangkan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Hari ini kita mulai di Kecamatan Rappocini, tepatnya di Kelurahan Minasa Upa. Prinsipnya kita dekati wilayah yang memiliki kasus positif yang dianggap tinggi agar memudahkan masyarakat melakukan pemeriksaan, khususnya yang merasa pernah kontak dengan pasien Coviid-19, memiliki gejala, atau bertetangga dengan pasien yang positif”ujar Naisyah.
Menurutnya, Swab massal ini didukung oleh satu satu Mobil PCR yang disiapkan oleh Gugus Tugas Propinsi Sulsel.
“Swab test ini diberikan kepada masyarakat secara gratis dan akan dilakukan secara bertahap di enam kecamatan episentrum. Namun, kedepannya ini akan terus dilanjutnya ke kecamatan-kecamatan lainnya sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus di Kota Makassar. Kita berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk melakukan inisiatif pemeriksaan, mendatangi lokasi pelaksanaan swab massal. Karena jika memang kita ingin pandemi ini bisa segera berlalu, maka yang paling utama adalah kepatuhan melaksanaan protokol kesehatan, jujur jika pernah melakukan kontak atau memiliki gejala dan segera melakukan swab Test secara gratis yang kini difasilitasi pemerintah” lanjutnya.
Berdasarkan jadwal Swab massal yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar, di hari pertama, Jumat (11/9/2020) dilaksanakan di Kelurahan Minasa Upa kecamatan Rappocini. Hari kedua Sabtu (12/9/2020) dilaksanakan di Kecamatan Biringkanaya. Selanjutnya Swab test hari ketiga, Senin (14/9/2020) di Kecamatan Panakukang, hari ke empat, Selasa (15/9/2020) di Kecamatan Tamalate. Berikutnya hari kelima, Rabu (16/9/2020) di Kecamatan Manggala, dan hari ke enam, Kamis (17/9/2020) di kecamatan Tamalanrea. (*)
Komentar