PINRANG — Dalam mengejar target Pendapatan Asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor perpajakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang melakukan berbagai upaya diantaranya dengan melaksanakan pendataan objek pajak baru.
Terbaru, BPKPD melaksanakan pendataan objek pajak baru dari usaha rumah makan dan restoran.
Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kabupaten Pinrang Harumin mengungkapkan, pendataan ini dilaksanakan dengan melihat perkembangan usaha rumah makan dan restoran di Pinrang yang berjalan cukup pesat belakangan ini.
Baca Juga :
“Untuk pendataan objek pajak baru ini, Kami menurunkan tim. Mudah-mudahan dengan langkah ini, bisa memberikan kontribusi dalam pencapaian target PAD tahun ini,” kata Harumin, Senin (11/9/2023).
Namun Harumin tetap optimis jika target PAD tahun ini yang bersumber dari sektor perpajakan bisa terealisasi 100 persen. (*)
Komentar