Logo Lintasterkini

Penyelewengan Dana Tambahan BOS Makassar Disidik Kejati

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 11 Oktober 2012 08:52

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR - Tim penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat melakukan penelisikan dugaan adanya penyelewengan dana tambahan bantuan operasional sekolah (BOS) yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Makassar pada tahun anggaran (TA) 2012.

“Untuk sementara ini kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, nanti setelah ada perkembangannya baru kami akan menyimpulkan bentuk pelanggarannya,” ujar Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter (Kasi Edmon) Kejati Sulselbar Muhajirin Rahim di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, penyelidikan terhadap pengelolaan dana BOS Disdik Makassar itu terkait adanya laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan gratis. Dana bantuan pendidikan gratis itu diperuntukkan bagi para siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dapat menimbulkan terjadinya indikasi tindak pidana korupsi.

Selain indikasi penyelewengan dana BOS juga disinyalir adanya dugaan pemotongan dana bantuan untuk siswa baik di tingkat SD maupun SMP yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan gratis.

Lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk penyelewengan itu, dirinya mengaku belum bisa berkomentar banyak karena data yang dibutuhkan masih belum lengkap sehingga dirinya masih mengurungkan niatnya untuk membeberkan bentuk-bentuk pelanggaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang menyebutkan, sejauh ini tim penyidik bidang intelijen Kejati Sulsel sudah memeriksa sekitar 30 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Makassar.

Bukan cuma para kepala sekolah yang menjalani pemeriksaan, tetapi pihak terkait yang mengetahui penyaluran dana BOS yakni Kepala Dinas Pendidikan Makassar Mahmud BM juga akan dijadwalkan pemeriksaannya. “Yang pasti siapaun yang diduga ikut terlibat dan mengetahui penyaluran dana BOS ini, akan dilakukan pemeriksaan termasuk kepala dinas,” katanya.

Menurutnya, inti penyelidikan yang dilakukan adalah untuk mengetahui apakah betul terjadi pelanggaran mekanisme penyaluran dana BOS itu. Sebelumnya, pada tahun 2012 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan jatah dana BOS tertinggi jika dibandingkan dengan daerah kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.

Total dana BOS untuk Kota Makassar mencapai Rp131 miliar, dengan rincian untuk tingkat SD mendapat alokasi Rp87 miliar dan tingkat SMP sebesar Rp43,9 miliar. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News17 November 2025 16:36
Bunda PAUD Pinrang Berkomitmen Terus Memperkuat Gerakan PAUD Bermutu
BundPINRANG – -Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pinrang, Ny Sri Widiati Irwan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat gera...
News17 November 2025 13:47
SEA Competition 2025 di Bosowa School, Hadirkan Empat Cabang Lomba dan Gaet 50 Sekolah se-Sulsel
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya sportivitas dalam dunia olahraga, khususnya bagi generasi muda. Hal itu ia s...
Nasional17 November 2025 13:35
Komisi III DPR RI Gelar RDP dengan Pansel KY, Tujuh Calon Lolos Siap Jalani Uji Kelayakan
JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Par...
News17 November 2025 11:45
Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Penindakan Fokus pada Delapan Pelanggaran Prioritas
MAKASSAR – Operasi Zebra 2025 resmi dimulai hari ini dan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Korlantas Polri menegaskan bahwa operasi tahun ...