Logo Lintasterkini

Penyelewengan Dana Tambahan BOS Makassar Disidik Kejati

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 11 Oktober 2012 08:52

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR - Tim penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat melakukan penelisikan dugaan adanya penyelewengan dana tambahan bantuan operasional sekolah (BOS) yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Makassar pada tahun anggaran (TA) 2012.

“Untuk sementara ini kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, nanti setelah ada perkembangannya baru kami akan menyimpulkan bentuk pelanggarannya,” ujar Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter (Kasi Edmon) Kejati Sulselbar Muhajirin Rahim di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, penyelidikan terhadap pengelolaan dana BOS Disdik Makassar itu terkait adanya laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan gratis. Dana bantuan pendidikan gratis itu diperuntukkan bagi para siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dapat menimbulkan terjadinya indikasi tindak pidana korupsi.

Selain indikasi penyelewengan dana BOS juga disinyalir adanya dugaan pemotongan dana bantuan untuk siswa baik di tingkat SD maupun SMP yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan gratis.

Lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk penyelewengan itu, dirinya mengaku belum bisa berkomentar banyak karena data yang dibutuhkan masih belum lengkap sehingga dirinya masih mengurungkan niatnya untuk membeberkan bentuk-bentuk pelanggaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang menyebutkan, sejauh ini tim penyidik bidang intelijen Kejati Sulsel sudah memeriksa sekitar 30 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Makassar.

Bukan cuma para kepala sekolah yang menjalani pemeriksaan, tetapi pihak terkait yang mengetahui penyaluran dana BOS yakni Kepala Dinas Pendidikan Makassar Mahmud BM juga akan dijadwalkan pemeriksaannya. “Yang pasti siapaun yang diduga ikut terlibat dan mengetahui penyaluran dana BOS ini, akan dilakukan pemeriksaan termasuk kepala dinas,” katanya.

Menurutnya, inti penyelidikan yang dilakukan adalah untuk mengetahui apakah betul terjadi pelanggaran mekanisme penyaluran dana BOS itu. Sebelumnya, pada tahun 2012 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan jatah dana BOS tertinggi jika dibandingkan dengan daerah kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.

Total dana BOS untuk Kota Makassar mencapai Rp131 miliar, dengan rincian untuk tingkat SD mendapat alokasi Rp87 miliar dan tingkat SMP sebesar Rp43,9 miliar. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News14 Desember 2024 17:59
Corporate Culture, PHI Group Gelar Aksi Sosial di Gereja Toraja Jemaat Tamalanra 
MAKASSAR – Aksi sosial kembali digelar Phinisi Hospitality Indonesia (PHI Group). Kali ini Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea menjadi tempat untuk ...
News14 Desember 2024 16:35
Aryaduta Makassar Sambut Tahun Baru Bertema Bawah Laut
MAKASSAR – Perayaan natal dan pergantian tahun baru tinggal beberapa hari lagi. Seperti tahun tahun sebelumnya pihak hotel sudah mulai mempersia...
Nasional14 Desember 2024 16:14
Waketum AMSI Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Generasi Digital Indonesia 2025-2030
DIENG – Upi Asmaradhana resmi terpilih sebagai Ketua Umum Generasi Digital Indonesia (Gradasi) periode 2025-2030. Pemilihan ini berlangsung secara a...
Pendidikan14 Desember 2024 15:26
Renreng Tjolli Resmi Sandang Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar
MAKASSAR – Drs. Renreng, M.A., kini resmi menyandang gelar doktor usai mengikuti sidang promosi doktor di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Univer...