PALOPO – Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel 3, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu isu yang mencuat adalah persoalan hukum terkait sengketa lahan di Ranteballa, Kecamatan Latimojong. Keluhan ini disampaikan warga langsung kepada Frederik di kediamannya di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Senin (23/12/2024) malam.
Sekitar puluhan warga Ranteballa menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai tanah yang diklaim oleh oknum pendatang. Modusnya, oknum tersebut bekerja sebagai penggarap lahan, kemudian menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan bantuan pihak tertentu. Setelah itu, tanah tersebut dijual atau mendapatkan pembayaran pembebasan lahan dari PT Masmindo.
Frederik mengaku sering menerima laporan serupa melalui telepon saat bertugas di Jakarta. Menanggapi hal ini, ia berjanji akan membawa masalah tersebut ke Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru, Komitmen Kawal dan Bantu Masyarakat dalam Penegakan Hukum
- Hadir di Wilayah Terpencil, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Pastikan PLTM Salu Noling Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat Luwu
- Kunjungan Spesifik Anggota DPR RI Frederik Kalalembang ke Kejari Palopo Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengawasan Pembangunan Daerah
“Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Ranteballa. Modus pengklaiman lahan dengan bantuan SKT palsu ini harus diusut tuntas. Persoalan seperti ini merugikan masyarakat dan dapat memicu konflik antar keluarga,” tegas Frederik.
Frederik juga meminta PT Masmindo dan Tim 9 yang bertugas menangani pembebasan lahan untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi dokumen kepemilikan tanah. Ia menegaskan pentingnya bekerja secara profesional agar sengketa lahan tidak semakin meluas.
“Saya tidak ingin kasus di Ranteballa ini seperti yang terjadi di Sumatera Barat. Untuk itu, saya meminta KPK turun tangan menyelidiki pembayaran ganti rugi lahan yang diduga melibatkan praktik korupsi,” ujar Frederik.
Frederik, yang juga merupakan salah satu tim penguji pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, berharap pimpinan baru KPK dapat menindaklanjuti dugaan kongkalikong terkait pembebasan lahan di Ranteballa. Frederik menyebut, integritas KPK harus terus dijaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“KPK harus memberantas korupsi dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah prioritas nasional. Saya juga menagih komitmen pimpinan KPK yang baru untuk turun ke daerah, baik dalam penindakan maupun pendampingan anggaran,” tutup Frederik.
Ia berharap masalah ini segera mendapatkan perhatian serius demi mencegah konflik berkepanjangan di Ranteballa. (*)


Komentar