PALOPO — Masa reses Anggota DPR RI dimanfaatkan tidak hanya untuk menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihan, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan mitra kerja komisi. Hal itulah yang dilakukan Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang (JFK), saat melakukan kunjungan spesifik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Kamis, 18 Desember 2025.
Kunjungan tersebut disambut hangat Kepala Kejari Palopo, Sinyo Redy Benny Ratag, S.H., M.H., bersama jajaran kepala seksi, di antaranya Kasi Pidsus Yoga Pradila Sanjaya, Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Agus Susandi, Kasi Pidum Koharuddin, Kasi Datun A. Thirta Massaguni, serta Kasubag Pembinaan Margaretha Harty Paturu.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Sambil menikmati secangkir kopi dan kue tradisional di ruang kerja Kajari Palopo, dialog terbuka berlangsung selama kurang lebih 40 menit.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru, Komitmen Kawal dan Bantu Masyarakat dalam Penegakan Hukum
- Hadir di Wilayah Terpencil, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Pastikan PLTM Salu Noling Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat Luwu
- Duka Mendalam Dunia Balap, Anggota Komisi III Frederik Kalalembang Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Awhin Sanjaya
Usai pertemuan, Frederik Kalalembang menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI, khususnya fungsi pengawasan. Komisi III DPR RI, kata dia, membidangi hukum dengan kejaksaan sebagai salah satu mitra kerja utama.
“Ini bagian dari tugas konstitusional kami di DPR RI, yakni fungsi pengawasan. Selain itu, saya ingin berdialog langsung dan mendengar berbagai masukan dari jajaran Kejari di daerah, yang nantinya bisa diperjuangkan di Komisi III setelah masa reses berakhir,” ujar JFK kepada awak media.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga penting menjalankan fungsi pendampingan hukum, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Kita harapkan penegak hukum tidak hanya hadir di ujung persoalan. Pendampingan sejak awal sangat penting agar pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai spesifikasi, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
JFK juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan. Ia mengingatkan agar proyek pembangunan tidak sekadar mengejar target fisik, tetapi juga ketepatan spesifikasi dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin pembangunan hanya asal jadi, tapi tidak sesuai spek di lapangan. Kalau begitu, pasti tidak akan bertahan lama. Yang kita dorong adalah pembangunan yang berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas JFK.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara Anggota DPR RI Frederik Kalalembang, Kepala Kejari Palopo, dan seluruh jajaran kepala seksi. (*)


Komentar