MAKASSAR – Aksi pelemparan bom molotov terjadi di rumah kontrakan di Jalan BTN Hartako Indah Blok IVA No 5 Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate, Minggu (11/10/2015) sekira pukul 05.00 Wita. Rumah kontrakan milik Arifin (72) pensiunan PNS itu dihunini oleh beberapa orang termasuk sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah seorang pengontrak, yakni Sajaruddin (54), menjelaskan saat korban bangun tidur untuk mengambil air wudhu untuk sholat subuh, ia mendengar suara lemparan dari arah luar rumah. Ia kemudian keluar dan melihat kaca jendela utama sudah terbakar dan pecah. Sementara itu ada satu unit motor yang terparkir di dekat jendela ikut terbakar.
“Saya kemudian keluar untuk memadamkan api, ” ujat Sajaruddin.
Baca Juga :
Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke aparat Polsek Tamalate. Kepala SPK Polsek Tamalate, Aiptu Itoy Abdullah, yang mendapatkan informasi kemudian mendatangi lokasi bersama gabungan piket untuk mengamankan lokasi. Tak lama kemudian, sekira pukul 07.00 Wita, tim Inafis Polrestabes Makassar tiba dan melakukan olah TKP.
Adapun Barang bukti yang di amankan di lokasi yakni, pecahan botol dan sumbu yang terbuat dari kain yang sudah terbakar, satu unit motor jenis Suzuki Smash warna hitam Nopol DD 4007 FC terbakar pada bagian kap depan, kap samping kiri kanan dan pada bagian jok.
Sepeda motor yang terbakar merupakan milik salah seorang mahasiswa UNM Parang Tambung Fakultas Seni Rupa yang juga mengontrak satu petak kamar di rumah tersebut. Namun sudah dua hari pemilik mahasiswa tersebut tidak berada di kontrakannya. (*)
Penulis : Andi Maulana
Komentar