Logo Lintasterkini

Laporan: Muh. Farhan Ilhamy (Mahasiswa KKP Plus Angkatan XXI Fisip Unismuh Makassar)

Wabup Takalar Narasumber Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 11 Desember 2020 15:42

Sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabpayen Takalar.
Sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabpayen Takalar.

TAKALAR — Mahasiswa KKP Plus Angkatan XXI Fisip Unismuh Makassar mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Takalar Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid- 2019. Kegiatan digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Takalar.

Sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Polobangkeng Selatan (Polsel) Takalar, Selasa (8/12/2020). Selain mahasiswa KKP Fisip Unismuh, kegiatan tersebut diikuti pula aparat pemerintah Kecamatan Polsel dan tokoh masyarakat.

Tampil selaku nara sumber, Wakil Bupati (Wabup) Takalar, H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos, Kasatpol PP Takalar,Muh. Alwi, S.H, MM, Danramil 1426-06/Mappakasunggu, Kapten Inf Faharuddin, Kapolsek Polsel, Akp. Zeim Arman, S.E.

Camat Polsel, Baharuddin, S.Sos., M.Si pada sambutan mengungkapkan penegakan protokol kesehatan di Polsel masih perlu terus ditingkatkan. Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memperbaiki kesadaran diri dalam menjaga protokol kesehatan di setiap wilayah.

Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos penyampaikan apresiasi dengan adanya sosialisasi ini. Ia berharap, dengan sosialisasi sangat dharapkan agar semua pihak tetap fokus untuk terus mencari solusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasatpol PP Takalar Muh. Alwi, S.H, MM mengakui, temuan di lapangan masih banyak masyarakat belum disiplin dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu ia mengusulkan untuk menggelar operasi yustisi dalam arti ketika ada masyarakat melanggar tidak memakai masker misalnya, maka diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan.

Danramil 1426-06/Mapsu, Kapten Inf Faharuddin menegaskan, sebaik manapun atau sebagus manapun aturan jika masyarakat belum memiliki kesadaran, maka aturan tersebut akan sia-sia.

Kapolsek Polsel, Akp. Zeim Arman, S.E menambahkan desa dan kelurahan di Takalar ini sebagai solusi memutus mata rantai Covid-19, karena sudah diadakan Posko Tanggap Covid-19 yang dinamakan Posko Balla Ewako. Pada kondisi saat ini dia menghimbau harus tetap menegakkan serta mematuhi protokol kesehatan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...