Logo Lintasterkini

Jalan Rusak Parah, Warga Bontonompo Blokade Jalan Trans Sulawesi

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 12 Januari 2017 07:59

Aksi penutupan jalan yang dilakukan masyarakat
Aksi penutupan jalan yang dilakukan masyarakat

GOWA – Ratusan warga Kecamatan Bontonompo dari berbagai lingkungan di Kelurahan Kalaserena ramai-ramai menutup jalan poros jalur trans Sulawesi yang rusak parah, Rabu (11/01/2017). Warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bangsa (AMPP) Bontonompo juga berunjukrasa meminta pemerintah memperhatikan jalan tersebut.

Ratusan warga Kalaserena tersebut tak mau kompromi lagi dan sepakat memblokade jalan. Akibatnya kemacetan pun tak bisa dihindari. Kemacetan terbentuk hingga belasan kilometer dari arah Kabupaten Takalar serta Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Warga lmemblokade jalan menggunakan pohon pisang, batang kayu, serta melakukan pembakaran ban bekas.

Aksi nekat warga itu dipicu dari kondisi akses jalur trans Sulawesi yang berada di Kelurahan Kalasarena, Kecamatan Bontonompo. Kondisinya memang sudah sangat parah sejak delapan tahun silam.

Pemerintah hanya melakukan perbaikan dengan cara tambal sulam. Dampak yang terjadi selain membuat pengguna jalan mengeluh lantaran kendaraannya cenderung cepat rusak, juga seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas.

Menurut salah seorang warga, Dg Sau mengatakan bahwa jalan tersbut merupakan jalan Trans Sulawesi tetapi rusak parah yang hampir setiap hari ada kecelakaan.

“Hampir tiap hari di sini ada kecelakaan karena lubang-lubang jalanan, mana lagi jalan sempit, padahal ini jalur provinsi,”ujarnya.

Aparat kepolisian setempat yang berada di lokasi tak berdaya mengantisipasi aksi blokade jalan yang dilakukan warga. Akibatnya, kemacetan panjang tak terhindarkan. Petugas pun kewalahan mengatur arus lalulintas agar bisa bergerak meski pelan.

Unjuk rasa berakhir sekira pukul 16.30 Wita dan warga mendeadline agar pemerintah segera melakukan perbaikan jalan.

Massa berjanji akan memblokade jalan kembali jika permintaannya tidak dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...