PAREPARE – Resmob Polres Parepare yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Benny kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan (Curat) di Jalan Andi Sinta (Hotel Furtuna), Kelurahan Watang Soreng, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kapolres Parepare, Ajun Komisaris Besar Polisi Welly Abdillah yang dikonfirmasi Lintasterkini.com membenarkan penangkapan tersebut.
“Yah memang betul Anggota Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone yakni, Hendra,” ungkapnya
Baca Juga :
Ditempat terpisah, Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Suprianto mengatakan bahwa Anggota Resmob Polres Parepare mengamankan terduga pelaku berdasarkan : LP/04/I/TUK.7.1.3./2021/POLDA SULSEL /RES PAREPARE.
“Kejadian tersebut hari Minggu tanggal 03 Junuari 2021 sekitar pukul 05.00 wita, di Jalan.Lasinrang Gang 36 No.219, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kerugian korban sekitar Rp.3.000.000 (Tiga juta rupiah),” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, Anggota Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan barang Bukti tiga unit handphone yakni, Handphone merk VIVO Y30 warna biru, merek OPPO A5S Warna hitam, Xiomi Redmi Note 5 warna silver.
Selain itu, mantan Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah juga membeberkan kronologis kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa, saat itu pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil 3(tiga) buah Handphone, yang diketahui sementara dicas oleh korban diatas meja ruang tamu korban.
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan Hp merek Vivo, Oppo dan Xiomi, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut,” ujar AKBP Welly Abdillah.
Menurut Welly, pengungkapan tersebut setelah anggota Resmob Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidikan tentang aduan laporan tersebut diatas, maka pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 Wita, anggota resmob berhasil mengamankan pelaku di Jalan Andi Sinta, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare disebuah Hotel tanpa perlawanan.
Sesuai hasil introgasi Anggota Resmob Polres Parepare, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali.
Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dibeberapa lokasi antara lain :
1. Tkp Jln.Abd.Rasyid(Mes Beacukai)Kel.Labukkang Kec.Ujung Kota Parepare (Lp/60/II/2021/Res Parepare.
2. Tkp patung pemuda mengambil Tv merk Sharf 41 inci.
3. Tkp pelandu mengambil mesin pompa air.
4. Tkp Kantor Pu mengambil mesin air.
5. Tkp Kos dekat Planet mengambil mesin air.
6. Tkp Atletik mengambil Handphone merk cina.
7. Tkp Btn Sao lapadde mengambil Laptop Asuz.
8. Tkp Tunas Kelapa mengambil Hp merk Vivo Y30.
9. Tkp Km3 mengambil Noteboak Acer wrn hitam.
10. Tkp Pelabuhan Cappa ujung mengambil Hp Oppo.
11. Tkp Belakang CCR mengambil TV samsung wrn hitam 32 inci.
12. Tkp Pelabuhan Cappa Ujung mengambil Hp VIVO Y12.
13. Tkp Andi Sinta mengambil Sharp wrn putih dengan Hp Sony Ericson.
14. Tkp pelabuhan cappa ujung(diatas kapal) mengambil Hp samsung Lipat.
15. Tkp pelabuhan cappa ujung mengambil Hp Merk Samsung J2 Prime.
Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti diamankan dan dibawah ke Mapolres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar