LINTASTERKINI.COM – Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menganggap masih banyak praktik maladministrasi pejabat publik yang masih belum terekspos saat ini.
Meski sarana pengaduan lewat Ombudsman sudah terbuka, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami ke mana mereka harus mengadu.
“Bisa jadi tidak tahu ke mana mereka harus melapor,” ujar Lely saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Baca Juga :
Oleh karena itu, Ombudsman melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar bahwa ada tempat untuk mengadukan pelayanan yang tidak memuaskan.
Ombudsman membuka layanan call center di 137, lewat sosial media, melalui nomor 082137373737, dan email ke pengaduan@ombudsman.go.id.
“Kami harap pelayanan publik lebih baik dan masyarakat berani melapor ketika mengalami maladministrasi atau keluhan dalam pelayanan publik,” kata Lely.
Lely menyebut bahwa pengaduan masyarakat meningkat setiap tahunnya. Pada 2015, laporan yang masuk ke Ombudsman sebanyak 6.800 laporan. Sementara pada 2016 meningkat menjadi 10.000 laporan.
Tugas Ombudsman yakni memeriksa laporan dan melakukan tahapan pemeriksaan.
“Ini memungkinkan Ombudsman bisa melakukan mediasi, ajudikasi, dan produk Ombudsman adalah rekomendasi,” kata Lely.
(Sumber Kompas.com)
Komentar