MAKASSAR – Menindaklanjuti polemik pemadaman bergilir yang terus terjadi di jaringan kelistrikan Sulawesi Selatan, Ombudsman terus mendesak PLN untuk mempercepat upaya-upaya pemulihan dan mitigasi krisis kelistrikan di provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulsel kepada General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pelayanan Publik, Jumat (1/12/2023)
“Kami tetap fokus pada tiga substansi pemeriksaan yakni jaringan terkait informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, mitigasi krisis, dan pembayaran kompensasi. Karena sampai hari ini masyarakat masih terus mengeluhkan terkait informasi dan jadwal pemadaman yang makin tidak pasti serta ketidakjelasan terkait kompensasi,” terang Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar.
Baca Juga :
Ismu juga menerangkan bahwa transparansi dan diseminasi informasi ke masyarakat mutlak diperlukan sebagai salah satu hak masyarakat dalam pelayanan publik.
“Oleh karenanya dalam forum ini kami mengundang sebanyak mungkin pihak mulai dari Akademisi, LBH Makassar, Jurnalis, IKADIN, Pusat-pusat studi, dan Lembaga Mahasiswa. Kami juga mendorong PLN untuk memaksimalkan jalur-jalur komunikasi informal seperti Instagram dan TikTok juga formal seperti RT/RW dan kelurahan. Apalagi kita tahu bahwa tidak semua pelanggan yang aktif bermedia sosial,” tambah Ismu.
Adapun terkait pemberian kompensasi, PLN menjelaskan bahwa ada total 2,19 juta pelannggan di Induk Distribusi Sulselrabar yang akan diberikan kompensasi dengan total nilai pembayaran sebesar 39,1 Milyar rupiah. “Sementara khusus untuk Sulsel terdapat 1.666.301 pelanggan dengan total nilai kompensasi 31,2 Milyar. Kompensasi untuk prabayar sudah cair sejak pekan lalu. Sedangkan untuk pascabayar baru akan dicairkan tanggal 1 Desember ini, ” ungkap Moch Andy.
Sementara itu, terkait pemulihan kondisi kelistrikan Moch Andy menjelaskan bahwa Teknologi modifikasi cuaca telah dilaksanakan pada Tanggal 08 Okt 2023 di PLTA Bakaru dan tanggal 18 Oktober di are Danau Poso. Selain itu telah diupayakan pula penambahan kapasaitas pembangkit dari PLN Batam sebesar 60 MW, PLN Nusa Daya (Tarakan) 20 MW, PLN IP 25 MW, dan PLN NP sebesat 25 MW. “Sebagai bagaian dari quick win 3, kami juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Sungai dan waduk (BSW) Palu III untuk mengoperasikan PLTA Poso dibawah 510 mdpl. Selain itu, PLN Holding telah menugaskan PLN EPI untuk memastikan kontinyuitas pasokan Batubara dengan kualitas sesuai kebutuhan PLTU Jeneponto, Mamuju, Barru dan Punagaya,” ungkap Moch Andy.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman menegaskan agar pembayaran dapat segera direalisasikan dan informasi serta tata cara pengecakan agar dilakukan secara masif kepada masyarakat. “Begitu pun dari sisi pelanggan kami mendorong PLN untuk terus melakukan edukasi yang masif terkait penghematan energi selama menunggu penambahan Kapasitas Pembangkit 130 MW sebagai quick win kondisi kelistrikan sistem Sulbagsel oleh PLN,” jelas Ismu.
Sebagai penutup rapat koordinasi tersebut, Ismu juga berharap agar penyaluran kompensasi tepat sasaran dan transparan. “Karena tidak semua warga yang terdampak mendapatkan kompensasi dari pemadaman listrik sehingga perlu akuntabilitas dan transparansi agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya tentang tanggung jawab PLN sebagai representasi negara dalam pelayanan kelistrikan,” tutup Ismu. (*)
Komentar