Logo Lintasterkini

Berontak Saat Diringkus, Pelaku Jambret Dilumpuhkan dengan Tembakan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 12 Maret 2018 06:09

Pelaku Yaris alias Dewa (32) diberi perawatan medis.
Pelaku Yaris alias Dewa (32) diberi perawatan medis.

MAKASSAR – Pelaku jambret bernama Lukman alias Dewa (32) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, pelaku melakukan perlawanan dengan cara bergulat dengan petugas dari tim khusus Polda Sulsel, dimana ia berusaha kabur dari pengawalan terhadap dirinya.

Bahkan Dewa melakukan perlawanan dengan bergulat sebanyak empat kali dengan anggota timsus saat ia hendak diringkus. Lebih parah lagi, pelaku terus berusaha kabur dengan cara memberontak dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarai anggota timsus yang menangkapnya.

Dewa melakukan aksi perlawanan ketika masih berada di sekitar kediamannya. Saat itu Dewa baru saja diamankan di rumahnya yang terletak di Jalan Pongtiku 1 Makassar, Minggu, (11/3/2018), sekira pukul 21.30 Wita.

Berdasarakan informasi yang dihimpun, Dewa ini belum cukup sebulan lepas dari hotel prodeo akibat membunuh seorang warga Tallo dengan vonis selama 12 tahun penjara. Namun sayangnya, pelaku hanya hanya menjalani hukuman selama 5 tahun penjara, karena berhasil melarikan diri dari tahanan.

Panit Tim Khusus Polda Sulsel, Ipda Arten, mengatakan bahwa Dewa ini merupakan pelaku jambret dengan laporan polisi bernomor Lp/17/II/2018/Pssb/Res Maros/Sektor Turikale, tanggal 19 Februari 2018. Saat itu Dewa berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp12,8 juta dan handphone merek Oppo A3.

“Kurang lebih 3 hari dilakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dan nyaris menikam anggota dengan pisau dapur. Bahkan setelah berhasil dibekuk pelaku masih memberontak di atas motor sehingga dua anggota terjatuh,” ucap Ipda Arten.

Arten menambahkan, anggota timsus yang sempat terjatuh dengan sigap langsung berdiri dan mengejar pelaku yang hendak melarikan diri. Petugas sempat bergumul dengan pelaku sebanyak empat kali, namun dengan lihai, Dewa tetap berusaha melepaskan diri dan mencoba berlari sekuat tenaga.

Petugas yang mengejarnya lalu melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. namun Dewa tetap saja memilih berlari tanpa menghiraukan tembakan peringatan petugas.

“Petugas terpaksa mengarahkan tembakan terukur untuk melumpuhkannya. Dan untuk saat ini pelaku masih diamankan di posko timsus guna dilakukan pengembangan,” kata Ipda Arten. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...