MAKASSAR – Tim Khusus Polda Sulsel meringkus empat komplotan tersangka dalam kasus tindak pencurian disertai kekerasan (curas). Mereka diringkus di tempat persembunyiannya di Makassar dan di Kabupaten Maros.
Petugas terlebih dahulu mengamankan salah satu tersangka curas itu bernama Andi Mappangangga alias Angka. Tersangka ini diciduk berdasarkan informasi dari warga yang menyampaikan bahwa tersangka Angka berada di Baddoka, tepatnya depan Kantor Rehabilitas Badan Narkotika Nasional, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Di hadapan polisi yang memeriksanya, Angka mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurianDia mengungkapkan jika dalam melancarkan aksi kejahatannyam dirinya bersama beberapa kawannya bernama Ril Saputra, Gunawan alias Rill (20), Igo Andriansyah alias Igo (17), dan Muh. Nur Wirsan(21).
Baca Juga :
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Biringkanaya, Kompol Nugraha yang dikonfirmasi membenarkan empat komplotan tersangka curas berhasil diamankan oleh tim khusus Polda Sulsel. Para tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi curas di Jalan Mangga Tiga, Paccerakkang, Kota Makassar beberapa waktu lalu.
“Saat itu mereka komplotan tersangka mengikuti korbannya kemudian merampas tas seketika korbannya terjatuh. Korban pun melaporkan kejadian menimpanya itu. Saat ini empat komplotan tersangka curas itu dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” pungkas Kompol Nugraha. (*)
Komentar