MAKASSAR – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Mukhtar Tahir harus diperiksa pengawas internal Inspektorat. Dia dianggap abai terhadap prosedural tetap (protap) penanganan bencana.
Selain Mukhtar, Kepala Laksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dr Rusli ikut diperiksa, Jumat (12/03/2021).
Hal ini menjadi perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto yang geram melihat kinerja kedua pejabat itu.
“Pemeriksaannya tadi siang sampai sore. Itu terkait ketidaksiagaan penanganan bencana,” kata Inspektur Makassar, Zainal Ibrahim kepada LINTASTERKINI via telepon seluler.
Menurut dia, menjadi sangat wajar ketika Wali Kota Makassar marah besar. Sebab, dua instansi itu memiliki protap penanganan bencana. Disertai dengan anggaran hingga perangkat kerja.
Kendati begitu, Zainal tidak ingin jauh mengomentarinya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada hasil pemeriksaan pihaknya.
“InsyaAllah kita serahkan hasil pemeriksaannya Senin pekan depan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan pejabat lainnya di lingkup Dinsos dan BPBD,” tutur Zainal.
Sebelumnya, Danny Pomanto memang mengintruksikan seluruh pejabat lingkup perangkat daerah untuk bersiaga pada Rabu 10 Maret 2021 ini.
Itu dilakukan mengingat kondisi cuaca yang cukup buruk di tanah daeng ini. Dia bahkan turun meninjau langsung lokasi banjir dua hari secara berturut-turut.
Puncak kemarahan Danny Pomanto pada Kamis kemarin (11/03/2021). Saat dirinya meninjau lokasi banjir di Komplek Kodam 3, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
Dia menerima keluhan warga di lokasi pengungsian. Yang katanya belum diberi bantuan dan makanan.
(baca juga: Pengungsi Banjir di Biringkanaya Belum Dapat Bantuan dari Dinsos Makassar)
“Kita segera evaluasi semuanya. Kita tidak inginkan ada kejadian seperti ini. Apalagi masyarakat terkena musibah,” tegas Danny Pomanto. (*)