Logo Lintasterkini

Belum Jatuh Tempo, Pegadaian Syari’ah Pinrang Lelang Barang Jaminan Nasabahnya

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 12 Maret 2022 10:49

Belum Jatuh Tempo, Pegadaian Syari’ah Pinrang Lelang Barang Jaminan Nasabahnya

PINRANG — Nasib apes menimpa Imrayana salah seorang nasabah PT Pegadaian UPS (Syari’ah) Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Pasalnya, dua gelang emas miliknya yang digadai di Pegadaian UPS Watang Sawitto ternyata sudah dilelang pihak Pegadaian tersebut sebelum tanggal jatuh tempo. Warga Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara ini mengaku baru mengetahui hal tersebut saat salah satu kerabatnya hendak membayar bunga gadai seperti biasanya.

“Seperti biasa, beberapa hari sebelum jatuh tempo, saya titip sama keluarga untuk dibayarkan bunganya. Hari ini, pas keluarga ke Kantor Pegadaian hendak membayar bunga, ternyata barang jaminan saya yang berupa dua gelang emas sudah dilelang.” ungkap Imrayana kepada lintasterkini.xom, Jum’at siang (11/3/2022).

Imrayana menuturkan, dalam kuitansi pembayaran terakhir yang dipegangnya, tanggal jatuh tempo barang jaminannya tersebut yaitu 14 Maret 2022. Dan apabila menunggak atau tidak bunganya tidak dibayar, barang akan dilelang pada tanggal 23 Maret 2022.

“Di kuitansi semuanya jelas. Makanya saya kaget dengan kejadian ini. Pihak Pegadaian sudah menghubungi saya dan mengakui masalah lelang ini. Mereka mengakui ini murni kesalahan pihaknya dan menyatakan siap mengganti barang jaminan gadai saya,” sebutnya.

Terpisah, Pimpinan PT Pegadaian UPS Watang Sawitto, Syafri yang di konfirmasi mengakui adanya masalah ini.

“Ini murni kesalahan pihak kami. Kronologisnya, saat kami adakan lelang beberapa waktu lalu, barang jaminan milik Ibu Imrrayana yang belum jatuh tempo ikut dilelang. Dimana barang itu kebetulan berdekatan barang yang hendak dilelang dan anggota kami salah tarik atau ambil barang,” aku Syafri via selulernya.

Namun lanjut Syafri, sebagai bentuk tanggungjawab, pihaknya siap mengganti barang jaminan milik nasabah Imrayana.dengan barang yang serupa.

“Sebagai bentuk tanggungjawab, kita akan ganti barangnya. Kita sudah coba menelusuri batang milik Ibu Imrayana ke pihak pemenang lelang, namun barang itu katanya sudah dilebur,” ungkap Syafri. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...