PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang telah menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Agurhan mengungkapkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu regulasi resmi maupun petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat.
“Anggarannya sudah tersedia, tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.” kata Agurhan, Rabu (12/3/2025).
Dari hasil perhitungan sementara, BPKPD mencatat, total anggaran yang disiapkan Rp 30-34 miliar. Untuk membayar sekitar 3 ribuan lebih ASN yang ada di Pinrang.
Dengan demikian, Pemkab Pinrang dapat memastikan ASN mendapatkan haknya dan dapat merayakan hari raya dengan lebih bahagia
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bakal dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Artinya, jika Lebaran jatuh pada Senin 31 Maret, berarti THR bakal cair mulai pekan depan. Percepatan pencairan THR ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. (*)
Komentar