MAKASSAR — Rencana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengganti seluruh ketua RT/RW direspons 7 fraksi di DPRD Makassar, Senin (12/4/2021).
Setelah para perwakilan ketua RT/RW menyambangi kantor DPRD Makassar, para perewakilan legislator dari setiap fraksi menanda tangani pernyataan sikap terkait kebijakan tersebut.
Dalam pernyataan sikap itu, ada 6 tuntutan yang dilayangkan para ketua RT/RW. Salah satunya adalah menolak Perwali yang akan dikeluarkan untuk menonaktifkan seluruh ketua RT/RW di Makassar.
Baca Juga :
Mereka juga menolak pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) RT/RW. Pernyataan itu sekaligus juga memasukkan poin bahwa ketua RT/RW siap mendukung program pemerintah sesuai kewenangan yang diatur dalam Perda.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali yang memimpin pertemuan dengan para perwakilan ketua RT/RW tersebut menyampaikan, aspirasi mereka patut diberi perhatian.
Kesepakatan mendukung aspirasi para ketua RT/RW oleh 7 fraksi disebutnya sebagai komitmen dalam mengawasi jalannya kebijakan pemerintah. Sebab, kebijakan ini dinilai keliru.
”Intinya kami akan rekomendasikan ini ke wali kota untuk tidak melaksanakan rencana itu, dan pak wali harusnya bersyukur kami ingatkan. Jangan sampai ada orang yang menjebak,” ucapnya.
ARA, sapaannya, menambahkan, penggantian ketua RT/RW ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di bawah pimpinan Moh Ramdhan Pomanto.
“Ada regulasi yang sudah ditetapkan. Ada Perda 41 Tahun 2001. Itu mesti menjadi pedoman dalam mengambil kebijakan terkait RT/RW,” pungkasnya.
Adapun 7 fraksi yang mendukung aspirasi RT/RW adalah Demokrat, PKS, PDIP, PAN, Golkar, PPP, NIB. Sementara Nasdem dan Gerindra tidak mengambil sikap.(*)
Komentar