MAKASSAR – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut satu, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Kehadiran Danny Pomanto didampingi oleh tim sukses dan penasihat hukumnya, tiba sekitar pukul 13.00 WITA.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Danny menyempatkan diri untuk menyapa sejumlah penyidik dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor dalam dua kasus, yaitu dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat peresmian posko di Kabupaten Takalar, serta laporan terkait ujaran kebencian di Kabupaten Palopo.
“Kami datang karena taat hukum. Kami hadir untuk menjawab laporan pertama terkait kejadian di Takalar, dan yang kedua soal tuduhan kampanye ujaran kebencian di Palopo,” ujar Danny Pomanto saat diwawancarai media di kantor Bawaslu Sulsel.
Baca Juga :
Danny menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik Gakkumdu Bawaslu melontarkan 16 pertanyaan yang berkaitan dengan kedua kasus tersebut. “Ada 16 pertanyaan yang diajukan, masing-masing terkait dua kasus, yaitu di Takalar dan Palopo,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Makassar ini menegaskan bahwa kehadirannya di dua lokasi yang disebutkan hanya untuk memenuhi undangan. “Saya datang karena diundang. Bagaimana saya bisa mengundang, kalau saya sendiri yang diundang,” tutupnya.
Kehadiran Danny Pomanto di Bawaslu menunjukkan komitmennya untuk menjalani proses hukum dan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya selama masa kampanye pemilihan gubernur Sulsel. (*)
Komentar