MAKASSAR – Patroli yang dilakukan Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Rappocini berhasil mengamankan dua oknum mahasiswa, di Jalan Tamalate Raya, Kamis (12/5/2016) sekira pukul 04.15 Wita. Dari tangan keduanya ditemukan sebilah badik dan lima anak panah dan busur.
Perkiraan polisi, keduanya diduga akan melakukan aksi begal. Pasalnya, sepeda motor Honda Beat warna putih plat nomor DW 2719 AP, dikaburkan dengan menggunakan pasta gigi hingga tidak terlihat jelas.
Kedua oknum mahasiswa tersebut masing-masing bernama Sirul Haq (25), warga jalan Pertanian no 23, Perumahan Dosen Antang, Kecamatan Manggala dan Muhammad Ardiansyah Ardi alias Ardi (27), warga jalan Manuruki 2, lorong 2. Keduanya oknum mahasiswa UNM Parangtambung yang diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Rappocini, dipimpin Dantim Aiptu Budisman Nur.
Baca Juga :
Saat diringkus keduanya berdalih jika senjata tajam yang dibawa oleh mereka akan digunakan untuk melakukan penyerangan terhadap pelaku yang menganiaya rekannya di Kampus UNM Parangtambung.
“Saya sudah lama menunggu reaksi polisi dari Polsek Tamalate untuk menindaklanjuti kasus penikaman teman saya di UNM. Soalnya pelakunya masih berkeliaran dalam kampus. Seolah-olah terjadi pembiaran, malahan teman kami yang menjadi korban beberapa hari lalu kembali dikeroyok oleh pelaku bersama teman-temannya” urai oknum mahasiswa tersebut kepada Lintasterkini.com.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muari mengatakan, dari hasil introgasi sementara, mereka menyampaikan jika sebelumnya terjadi perselisihan di kampus UNM Parangtambung. Di mana teman pelaku jadi korban pemukulan dan penikaman sehingga pelaku berniat membalaskan dendam korban.
Selanjutnya, kedua oknum mahasiswa tersebut diamankan bersama sejumlah alat bukti guna proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)
Komentar