MAKASSAR – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali meringkus 8 (delapan) pelaku kejahatan narkotika jenis sabu di Kota Makassar. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Senin (11/6/2018) mengatakan, kedelapan pelaku kejahatan narkoba tersebut masing-masing bernama Pangeran Johan alias Ming (32), Hj Anwar Dj alias Aji (51), Ismail (28), Yasser Renato (34), Johan Sucipto (33), Imran (38), Rudi Hartono (31) dan Iskandar (23).
Diary memaparkan bahwa pengungkapan dan penangkapan delapan pelaku kejahatan narkoba ini dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda, Kamis-Jumat, tanggal 7-8 Juni lalu. Menurut dia, dari delapan pelaku, petugas mengamankan tiga pengedar sabu dan lima pengguna.
Kata Diary, Awalnya petugas mengamankan seorang pemakai bernama Pangerang Johan di Jalan Nuri Baru Makassar, Kamis, (7/6/2018), sekira pukul 21.00 Wita. Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan, sehingga para pengedar berhasil diringkus.
Baca Juga :
“Kita tangkap pengedarnya bernama Imran di Jalan Dahlia, ditemukan empat sachet sabu. Dan barang buktinya sudah siap dikirim untuk uji Labfor,” ujarnya.
Lanjut Kasat Narkoba, di hari yang sama pihaknya kembali menangkap pengedar sabu bernama Ismail dengan barang bukti 10 sachet sabu yang berhasil diamankan. Barang haram tersebut rencana akan diberikan ke Yasser Renato dan Johan Sucipto.
“Dari TKP ditemukan bekas sachet sabu dan alat isap,” terangnya.
Sementara, residivis kasus narkotika, Rudi Hartono kembali harus menjalani hukuman penjara. Dimana kata Diary, ditemukan barang bukti dua paket sabu bersama dua bilah badik.
“Rudi Hartono ini baru saja keluar dari Rutan Makassar setelah menjalani hukuman penjara selama satu setengah tahun. Kemudian kita juga amankan Iskandar dengan barang bukti satu pake sachet sabu,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para pengedar sabu akan dikenakan pasal 112 dan 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Namun untuk Ismail dikenakan pasal 112 dan 114 ayat (2) dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Dari pengakuannya, mereka menjadi pengedar sabu rata-rata sudah sebulan karena kondisi ekonomi menjelang lebaran. Tapi apapun alasannya, kita masih akan dalami kembali dari pengakuan mereka,” tutupnya. (*)
Komentar